UTS TEN Sumatera Barat bagian 5

Riyani Asti Arami
4423107019


Tradisi lisan sebagai folklore lahir, tumbuh dan menyebar di masyarakat sebagai hasil kreativitas dari cara berfikir, berperasaan, dan bersikap yang dituangkan dalam bentuk lisan sebagai jiwa dan milik masyarakat bersangkutan dan menyebar dikalangan masyarakat pula, terutama yang memiliki latar belakang etnik sama. Dengan demikian, folklore diciptakan oleh masyarakat; hidup di masyarakat; dan menyebar di masyarakat, sehingga masyarakat sebagai dasar tempat tumbuh dan berkembangnya kehidupan batin dan rokhani dari folklore tersebut. Tradisi lisan termasuk ke dalam salah satu unsur kebudayaan yang disebut folklore, yang tersebar di seluruh Indonesia dan diwariskan secara turun temurun dari suatu kelompok masyarakat disertai contoh dan perbuatan yang terkandung di dalam isi tradisi lisan tersebut yang disampaikan secara lisan. Tradisi lisan seperti ini mencakup kesusastraan lisan, musik, dongeng atau cerita-cerita rakyat setempat (folktales) termasuk mitos. Kadangkala ke dalam tradisi lisan dimasukan tarian-tarian serta kepercayaan-kepercayaan rakyat (folk beliefs). Tradisi lisan berupa cerita atau hikayat pada mulanya diceritakan dari mulut ke mulut yang kadang-kadang sebagai pelipur lara, kemudian berkembang menjadi sandiwara radio, akhirnya menjadi cerita yang ditayangkan ditelevisi pemerintah maupun swasta. Tradisi lisan dalam perkembangannya mengalami perubahan tertentu, misalnya cerita rakyat yang isinya sama, tetapi disajikan oleh orang yang berbeda ditempat yang berbeda, maka dalam penyajiannya akan menunjukkan adanya variasi-variasi tertentu. Didalam tradisi lisan, di samping menceritakan hal-hal tertentu, isinya juga dapat dipelajari mengenai beberapa segi nilai-nilai moral, pendidikan, dialek, nilai estetika, nilai religius, taraf kemampuan atau alam pikiran dan pandangan hidup masyarakat yang memilikinya.
Folklore telah ada semenjak manusia belum mengenal tulisan, maka bahasa lisan memegang peranan penting sebagai alat komunikasi dan alat untuk menceritakan pengalaman-pengalaman yang terjadi di masyarakat, kemudian berkembang menjadi cerita yang menarik untuk didengar seperti cerita kepahlawanan, cerita kejadian alam, dan cerita-cerita lainnya. Akhirnya folklore berkembang tidak hanya cerita tetapi puisi, nyanyian rakyat, tarian, musik dan alatnya, tarian tradisional, upacara tradisional, pakaian dan perhiasan tradisional, dan lain-lain. Folklore tidak hanya tumbuh dan berkembang di daerah asalnya tetapi menyebar ke daerah lain di lingkungan masyarakat etnik yang berbeda, sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan penduduk. Penyebaran atau difusi folklore dibawa oleh masyarakat etnik tertentu yang berpindah tempat tinggal karena pekerjaan, berdagang, atau berusaha hidup jauh dari tempat kelahirannya, yang antaralain melalui trasmigrasi. Perpindahan penduduk antar wilayah termasuk perpindahan antar pulau seperti ini telah menyebarkan folklore dari Jawa barat, Jawa Tengah, JawaTimur, dan Bali ke berbagai wilayah di Indonesia, begitupula folklore dari daerah lain pun terdapat di pulau Jawa. Bahkan folklore dari Pulau Jawa telah berkembang dinegara lain di benua Amerika yaitu di Suriname yang banyak dihuni oleh masyarakat etnik Jawa yang pada mulanya diberangkatkan pada jaman kolonial Belanda sebagai kuli kontrak, sekarang ini masyarakat etnik Jawa memegang peranan penting dalam kehidupan di negara tersebut. Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa folklore hanya sebagian dari kebudayaan, yang secara umum penyebarannya melalui tutur kata atau lisan; makaada yang menyebutnya sebagai tradisi lisan. Sebenarnya istilah tradisi lisan tidakcocok untuk mengganti istilah folklore , karena istilah tradisi lisan mempunyai arti yang sempit, sedangkan folklore mempunyai arti yang luas. Tradisi lisan hanya mencakup cerita rakyat, teka-teki, peribahasa, dan nyanyian rakyat, sedangkan folklore mencakup lebih dari itu seperti tarian dan arsitektur rakyat.


Pengertian Folklore

Kata folklore adalah kata majemuk yang berasal dari kata folk dan lore. Kata folk sama artinya dengan kata masyarakat (rakyat atau kolektif), maka kata folk dengan jelas diartikan “sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, dan kebudayaan, sehingga dapat dibedakan dengan kelompok-kelompok lainnya”. Ciri-ciri pengenal tersebut dapat berwujud : warna kulit yang sama, bentuk rambut yangsama, bahasa yang sama, mata pencaharian yang sama, taraf pendidikan yang sama,dan agama yang sama. Namun yang paling penting yaitu memiliki tradisi yang sama, diterima dan diwariskan secara turun temurun sedikitnya dua generasi, yang diakui sebagai milik bersama, dan mereka sadar akan identitas kelompoknya sendiri. Dengan demikian, kata Folk sinonim dengan kolektif atau masyarakat yang juga memiliki ciri pengenal fisik atau kebudayaan yang sama, dan kesadaran kepribadian sebagai kesatuan masyarakat. Sedangkan kata lore adalah tradisi folk, yaitu sebagian kebudayaannya yang diwariskan secara turun temurun secara lisan melalui gerak isyarat atau alat bantu pengingat. Sehingga secara keseluruhan, folklore artinya “sebagian kebudayaan suatu masyarakat (kolektif) yang tersebar dan diwariskan secara turun temurun di antara warga masyarakat yang bermacam-macam secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai gerak isyarat atau alat bantu mengingat”.

Ciri dan Fungsi Folklore

Folklore secara umum memiliki ciri-ciri tertentu yang dapat dibedakan dengan hasil kebudayaan lainnya. Adapun ciri-ciri tersebut antara lain :
  • Disebarkan secarta lisan, yaitu dari mulut ke mulut dari suatu generasi ke generasi berikutnya. Pada umumnya antara orang yang ahli dalam bidang folklore mengajarkan atau menurunkannya tidak seperti pada pendidikan sekolah, melainkan mengajarkannya di rumah atau sambil melakukan pertunjukkan.
  • Folklore bersifat tradisional yang disebarkan dalam bentuk standar di antara kelompok kolektif tertentu dalam waktu yang cukup lama, paling sedikit dua generasi
  • Folklore selalu ada dalam versi yang berbeda-beda. Misalnya, ceritera lutung kasarung versi Banten, berbeda dengan ceritera lutung kasarung versi Priangan. Walaupun pada garis bersarnya ceritera tersebut sama. Terjadinya perbedaan seperti ini akibat penyebarannya dari mulut ke mulut yang kadangkala penerima lupa atau adanya penambahan-penambahan untuk memperkuat isi. Walaupun demikian, perbedaannya terletak pada bagian luarnya saja, sedangkan bentuk dasarnya dapat tetap bertahan.
  • Nama pencipta cerita rakyat biasanya sudah tidak dikenal lagi (anonim),karena pencipta menyajikannya di masyarakat, kemudian diturunkan, disebarkan lagi dan diingat oleh masyarakat pendengar hanya jalan dan isi ceritanya saja.
  • Folklore mempunyai kegunaan dalam kehidupan bersama secara kolektif (dimasyarakat). Misalnya secara lisan, cerita rakyat mempunyai kegunaan sebagai alat pendidikan, pelipur lara, protes sosial, dan proyeksi keinginan yang terpendam.
  • Folklor bersifat pralogis, yaitu mempunyai logika sendiri yang tidak sesuaidengan logika umum. Ciri seperti ini terutama berlaku bagi folklore lisan dansebagian lisan.
  • Folklore menjadi milik bersama dari masyarakat tertentu (kolektif). Hal ini sebagai akibat dari penciptanya sudah tidak diketahui lagi, sehingga setiap warga masyarakat bersangkutan merasa memilikinya.
  • Folklore pada umumnya bersifat polos dan lugu, sehingga seringkali kelihatan kasar dan spontan. Mengingat folklore merupakan proyeksi emosi manusia yang paling jujur atau perwujudan sebagai suatu pernyataan perasaan atau pendapat yang paling jujur.


Folklore muncul dan berkembang dari tradisi lisan, dan akan tetap disebut folklore walaupun telah diterbitkan ke dalam bentuk cetakan atau rekaman. Hal ini dikarenakan bahwa folklore akan tetap memiliki identitas folklornya selama kita mengetahui bahwa dia berasal dari peredaran tradisi lisan. Folklore tidak semata-mata disajikan kepada khalayak masyarakatnya, melainkan isinya terkandung beberapa fungsi. Fungsi folklore utama adalah yang lisan dan sebagian lisan, karena berisi petunjuk secara lisan tentang pendidikan dan kehidupan masyarakat untuk bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. Untuk lebih jelasnya secara umum fungsi folklore dibagi menjadi empat bagian, yaitu :
  • Sebagai sistem proyeksi, yakni sebagai alat pencermin angan-angan masyarakat (kolektif)
  • Sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan
  • Sebagai alat pendidikan anak
  • Sebagai alat pemaksa dan pengawas agar norma-norma masyarakat akan selalu dipatuhi oleh anggota kolektifnya
  • Sebagai alat protes sosial dan penyalur pendapat rakyat, bisa saja masyarakat melakukan protes sosial tidak langsung. Melalui folklore dan nyanyian-nyanyian atau melalui lelucon yang berisi keritikan untuk pemerintah. Tidak seperti sekarang ini langsung melakukan demonstrasi terhadap pemerintah ke gedung DPR/DPRD.
Begitu pentingnya folklore sebagai informasi bagi guide, dan dapat digunakan sebagai bahan promosi wisata yang menarik. Tradisi yang masih hidup dan berkembang dapat dijadikan ciri khas promosi wisata melalui seorang tour guide. Sudah menjadi kewajiban bagi guide di Indonesia untuk menggunakan folklore sebagai usaha mengembangkan pariwisata, yang jelas merupakan salah satu daya tarik tersendiri bagi pengembangan pariwisata. Karena bagi wisatawan lebih menarik apabila objek wisata yang dikunjungi di lengkapi dengan bukti yang ada dan cerita dari masyarakat sekitar yang disampaikan melalui tour guide. Karena folklore dapat dikembangkan sebagai alat interpretasi objek wisata. Objek-objek yang tampaknya sederhana menjadi lebih menarik karena adanya interpretasi terhadap objek wisata tersebut. Seorang guide menggunakan folklore sebagai bahan untuk membekali pengetahuannya. Pengetahuan tersebut akan menjadi keterampilan dan pengetahuan tersendiri yang menjadikan mereka menguasai sekaligus menghayati dan dapat menjelaskan kembali kepada para wisatawan dengan fasih.



0 Response to "UTS TEN Sumatera Barat bagian 5"

Posting Komentar