Menurut willian Thomas (1849) dalam Supendi (2008), mengungkapkan bahwa Folklore is the body of expressive culture, including music, tales, dance, legend, oral history, proverbs, with a particular population comparing the traditions ( including oral traditions) of that culture, subculture, or group. It’s also the set of practice through which those expressive genres are shared.
Menurut Danandjaya (1994) istilah folkrore diambil dari bahasa inggris yaitu folklore, yang terdiri dari dua suku kata yaitu folk dan lore. Folk artinya kolektif dan lore artinya tradisi kolektif, yaitu sebagian kebudayaan yang diwariskan secara turun-temurun.
Selanjutnya Danandjaya mendefinisikan bahwa folkrore merupakan sebagian kebudayaan suatu kolektif yang tersebar dan di wariskan turun-temurun, diantara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertakan dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (mnemonic device).
Folklore terbagi menjadi tiga, yaitu:
1) Folklor Lisan
Merupakan folkor yang bentuknya murni lisan, yaitu diciptakan, disebarluaskan, dan diwariskan secara lisan.
Folkor jenis ini terlihat pada:
(a) Bahasa rakyat adalah bahasa yang dijadikan sebagai alat komunikasi diantara rakyat dalam suatu masyarakat atau bahasa yang dijadikan sebagai sarana pergaulan dalam hidup sehari-hari. Seperti: logat,dialek, kosa kata bahasanya, julukan.
(b) Ungkapan tradisional adalah kelimat pendek yang disarikan dari pengalaman yang panjang. Peribahasa biasanya mengandung kebenaran dan kebijaksanaan. Seperti, peribahasa, pepatah.
(c) Pertanyaan tradisional (teka-teki). Menurut Alan Dundes, teka-teki adalah ungkapan lisan tradisional yang mengandung satu atau lebih unsur pelukisan, dan jawabannya harus diterka.
(d) Puisi rakyat adalah kesusastraan rakyat yang sudah memiliki bentuk tertentu. Fungsinya sebagai alat kendali sosial, untuk hiburan, untuk memulai suatu permainan, mengganggu orang lain. Seperti: pantun, syair, sajak.
(e) Cerita prosa rakyat, merupakan suatu cerita yang disampaikan secara turun temurun (dari mulut ke mulut) di dalam masyarakat.Seperti: mite, legenda, dongeng.
(f) Nyanyian rakyat, adalah sebuah tradisi lisan dari suatu masyarakat yang diungkapkan melalui nyanyian atau tembang-tembang tradisional. Berfungsi rekreatif, yaitu mengusir kebosanan hidup sehari-hari maupun untuk menghindari dari kesukaran hidup sehingga dapat manjadi semacam pelipur lara. Seperti: lagu-lagu dari berbagai daerah.
2) Folklor Sebagian Lisan
Merupakan folklor yang bentuknya merupakan campuran unsur lisan dan bukan lisan. Folklor ini dikenal juga sebagai fakta sosial. Yang termasuk dalam folklor sebagian lisan, adalah:
(a) Kepercayaan rakyat (takhyul), kepercayaan ini sering dianggap tidak berdasarkan logika karena tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, menyangkut kepercayaan dan praktek (kebiasaan). Diwariskan melalui media tutur kata.
(b) Permainan rakyat, disebarkan melalui tradisi lisan dan banyak disebarkan tanpa bantuan orang dewasa. Contoh: congkak, teplak, galasin, bekel, main tali,dsb.
(c) Teater rakyat
(d) Tari Rakyat
(e) Pesta Rakyat
(f) Upacara Adat yang berkembang di masyarakat didasarkan oleh adanya keyakinan agama ataupun kepercayaan masyarakat setempat. Upacara adat biasanya dilakukan sebagai ungkapan rasa terima kasih pada kekuatan-kekuatan yang dianggap memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada mereka.
3) Folklor Bukan Lisan
Merupakan folklor yang bentuknya bukan lisan tetapi cara pembuatannya diajarkan secara lisan. Biasanya meninggalkan bentuk materiil(artefak). Yang termasuk dalam folklor bukan lisan:
(a) Arsitektur rakyat (prasasti, bangunan-banguna suci),Arsitektur merupakan sebuah seni atau ilmu merancang bangunan.
(b) Kerajinan tangan rakyat, Awalnya dibuat hanya sekedar untuk mengisi waktu senggang dan untuk kebutuhan rumah tangga.
(c) Pakaian/perhiasan tradisional yang khas dari masing-masing daerah
(d) Obat-obatan tradisional (kunyit dan jahe sebagai obat masuk angin)
(e) Masakan dan minuman tradisional
Masyarakat Indonesia sejak masa lampau telah memiliki kebudayaan. Salah satu bentuk kebudayaan yang telah dihasilkan adalah folklor. Tradisi lisan dalam suatu masyarakat diwariskan secara turun-temurun, sehingga jejaknya masih ditemukan sampai sekarang. Perkembangan folklor dalam kehidupan masyarakat, merupakan perwujudan dari usaha dan cara-cara kelompok tersebut dalam memahami serta menjelaskan realitas lingkungannya, yang disesuaikan dengan situasi alam pikiran masyarakat di suatu zaman tertentu. Alam pikiran masyarakat yang dipandang sebagai lahan paling subur bagi berkembangnya pemikiran seperti itu, menurut Peursen (1976), adalah alam pikiran mistis. Alam pikiran mistis sangat menjiwai (mendasari) tradisi lisan masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu sampai sekarang.
Cara masyarakat menjelaskan atau memahami realitas seperti di atas, bukan merupakan suatu kesengajaan untuk mengacaukan fakta dengan khayalan, tetapi memang merupakan suatu cara dalam menangkap realitas sesuai dengan alam pikiran mereka. Oleh karena itu, tradisi lisan dalam suatu masyarakat bisa beragam bentuknya, tegantung masyarakat yang mendukungnya. Seperti yang dikemukakan oleh Danandjaja (1983), bahwa bagian budaya yang disebut folklor itu dapat berupa bahasa rakyat, ungkapan tradisional, teka-teki (pertanyaan tradisional), sajak dan puisi rakyat, cerita prosa rakyat, seperti mite, legenda, dan dongeng (lelucon dan anekdot), nyanyian rakyat, teater rakyat, permainan rakyat, kepercayaan, seni rupa rakyat, musik rakyat dan gerak isyarat. Iskandar, dkk (2004), menambahkan jenis folklor tersebut berupa pertanyaan tradisional (sama dengan teka-teki), sajak dan puisi rakyat.
Folklor yang berkembang dan diwariskan secara turun-temurun dalam suatu masyarakat, bukan berarti tidak memiliki nilai guna (fungsi). Folklor memiliki fungsi yang sangat mendasar (penting) bagi masyarakat pendukungnya. Menurut Iskandar, dkk (2004) trandisi lisan melukiskan kondisi fakta mental tradisi masyarakat yang mendukungnya, simbol identitas bersama masyarakatnya sehingga menjadi simbol solidaritas dari masyarakatnya, dan menjadi alat legitimasi bagi keberadaan suatu kolektif, baik sebuah marga, masyarakat maupun suku bangsa. Atau seperti yang dikemukakan oleh Danandjaja (1983) yang mengutip pendapat dari Bascom menyatakan bahwa bentuk-bentuk folklor mempunyai fungsi sebagai berikut : 1) sebagai sistem proyeksi; 2) sebagai alat pengesahan budaya; 3) sebagai alat paedagogik; dan 4) sebagai alat pemaksa berlakunya norma-norma masyarakat dan pengendalian masyarakat.
Beranjak dari pendapat di atas, maka tradisi lisan yang sudah berkembang dalam masyarakat Indonesia sejak masa lampau, sesuangguhnya masih layak dipertahankan (dilestarikan) dalam kehidupan dewasa ini (masa kini), disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Terlepas dari unsur-unsur mistis yang ada di dalamnya, folklor memiliki nilai-nilai dan norma-norma yang sangat relevan untuk mendukung kehidupan masyarakat secara kolektif, dan menjadi filter terhadap pengaruh-pengaruh negatif akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi atau era globalisasi. Nilai-nilai dan norma-norma itu menjadi ciri khas dari kelompok masyarakat, mengatur tentang perilaku dan hubungan antarindividu dalam kelompok tersebut. Nilai-nilai dan norma-norma kemudian dikembangkan menjadi adat-istiadat dari suatu kelompok masyarakat pendukungnya. Adat kebiasaan tidak selamnya mecerminkan kekolotan atau keterbelakangan suatu kelompok masyarakat. Dalam kehidupan masyarakat modern sekarang ini, adat-istiadat tersebut justeru dapat menjadi modal dasar dalam kehidupan kolektif. Nilai-nilai kearifan lokal suatu masyarakat dapat memberikan keseimbangan dan ketertiban (keharmonisan) hidup, melestarikan alam atau lingkungan hidup, dan lain-lainnya. Pewarisannya pada generasi penerus, juga sangat bermanfaat dalam rangka memperkecil adanya kesenjangan budaya pada generasi muda. Pewarisan yang efektif dapat dilakukan melalui pendidikan.
Akan tetapi system pendidikan di Indonesia saatini sulit sekali untuk memasukan folklore dalam mata pelajarannya, sehingga anak-anak saat ini tidak tahu banyak mengeneai folklore di daerah mereka. Salah satu cara yang tepat selain disekolah, mereka bis mendapatkan ilmu dari orang tua mereka. Sayangnya pula saat ini banyak orang tua tidak bisa menceritakan berbagai macam folklore di Indonesia. Malas membaca adalah salah satu factor folklore di Indonesia saat ini sulit berkembang.
Dalam berwisata, penyebaran informasi seputar folklore dinilai lebih efektif. Karena orang yang berwisata akan terlibat langsung untuk mengetahui informasi tentang folklore. Tour guide merupakan ujung tombak dalam wisata. Tour guide akan memberikan informasi seputar kebudayan atau info sebuah objek. Objek di Indonesia banyak yang mengandung unsur folklore, bahkan hampir semuanya. Maka dari itu tour gude diharuskan mengetahui info tentang folklore di sebuah daerah yang akan dia kunjungi untuk membawa wisatawan.
Manfaat lain yang dapat diperoleh oleh tour guide jika ia sangat cerdas menghafal seluruh folklore objek yang akan dikunjunginya, yaitu :
1. Menambah kepercayaan dirinya dalam meberikan informasi
2. Mencegah grogi saat di bus atau di objek
3. Membangkitkan antusias berwisata bagi wisatawan
4. Menjadi sumber informasi terpercaya wisatawan
5. Menjadi salah satu bagian dalam melestarikan kebudayaan
1. Menyelamatkan keberadaan folklore agar tidak punah karena tidak banyak orang yang tahu tentang informasi folklore saat ini.
sumber seluruh artikel tugas :
www.sentra-edukasi.com/.../pengertian-ciri-ciri-jenis-jenis-dan.html
www.anneahira.com/rumah-adat-banten.htm
hafidyunus.blogspot.com/2012/04/rumah-adat-baduy-banten.html
0 Response to "KEBERADAAN FOLKLOR SAAT INI DAN HUBUNGANNYA DENGAN TOUR GUIDE"
Posting Komentar