HAKIKAT DAN RUANG LINGKUP ILMU SEJARAH | Pengertian Sejarah | Sejarah sebagai peristiwa, kisah, ilmu dan seni

HAKIKAT DAN RUANG LINGKUP ILMU SEJARAH - Kata Sejarah sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan sering juga diajukan beberapa pertanyaan: “Apa itu sejarah” atau ada pernyaan : “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”, atau “kita harus belajar dari sejarah”.


HAKIKAT DAN RUANG LINGKUP ILMU SEJARAH
HAKIKAT DAN RUANG LINGKUP ILMU SEJARAH


Pertanyaan dan penyataan yang kelihatannya sederhana dan mudah ini, ternyata tidak dapat dijawab dengan segera. Kita perlu merenung untuk memikirkan jawabannya.

A. Pengertian sejarah

Secara Etimologi, kata sejarah berasal dari bahasa Arab syajarah (Syajaratun) artinya Pohon. Di indonesia sejarah dapat berarti silsilah, asal-usul, riwayat dan jika dibuat skema menyerupai pohon lengkap dengan cabang, ranting dan daun. Di dalam kata sejarah tersimpan makna pertumbuhan atau silsilah.

Pada masa sekarang ini, untuk kepetingan tertentu kita memerlukan keterangan riwayat hidup. Kata riwayat kurang lebih ebrarti laporan atau cerita tentang kejadian. Sedangkan kata hikayat (Yang dekat dengan sejarah), artinya cerita tentang kehidupan, yaitu yang menjadikan manusia sebagai objeknya, disebut juga biografi (bios=hidup, graven=menulis). Jadi, cerita yang berkisar mengenai kehidupan penulis yang ditulis oleh diri sendri atau pelakunya sendiri disebut autobiografi.

Dalam bahasa arab kata “kisah” yang umumnya menunjuk ke masa lampau, justru lebih mengandung cerita yang benar-benar terjadi pada masa lampau, yakni sejarah. Di dalam bahasa-bahasa nusantara ada beberapa kata yang kurang lebih mengandung arti sejarah ialah “Babad”, yang berasal dari bahasa jawa “tambo”, bahasa minangkabau “tutui teteek”, bahasa Roti “Pustaka” atau “cerita”. Barangkali kata babad ada hubungannya dengan kata “babad” bahasa  jawa dalam arti “memangkas”. Hasil pembabadan ialah suasana terang, dengan demikian babad dalam arti sejarah bertugas unutk menerangkan suatu keadaan.
Untuk lebih memahami secara lebih mendalam, maka mari kita simak pengertian sejarah di negara lain. Perkataan sejarah dalam bahasa belanda ialah geschiedenis (dari kata geschiede=terjadi). Sedangkan dalam bahasa inggris disebut history, (berasal dari bahasa Yunani “historia”) yang berarti apa yang diketahui dari hasil penyelidikan atau ilmu. Sejarah berarti peristiwa yang terjadi dalam masyarakat manusia di masa lampau.

Selanjutnya, mari kita perhatikan beberapa pendapat mengenai pengertian sejarah yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Dengan penyajian beberapa definisi sejarah dari beberapa ahli, dapat dijadikan bahan perbandingan menuju ke arah spengertian sejarah yang lebih sempurna dan benar, serta memiliki kesadaran sejarah yang mendalam.

Beberapa definisi sejarah yang dikemukakan oleh para ahli, antara lain sebagai berikut :
1. Roeslan Abdulgani, mengemukakan bahwa sejarah ialah ilmu yang meneliti dan menyelidiki secara sistematis keseluruhan perkembangan masyarakat serta kemanusiaan di masa lampau beserta kejadian-kejadiannya; dengan maksud untuk menilai secara kritis seluruh hasil penelitiannya, untuk dijadikan perbendaharaan-pedoman bagi penilaian dan penentuan keadaan masa sekarang serta arah progres masa depan. Ilmu sejarah ibarat penghlihatan tiga dimensi; pertama penghlihatan ke masa silam, kedua ke masa sekarang, dan ketiga ke masa yang akan datang. Atau dengan kata lain, dalam penyelididkan masa silam tidak dapat melepaskan diri dari kenyataan-kenyataan masa sekrang yang sedang dihadapi, dan sedikit banyak tidak dapat kita melepaskan diri dari perpekstif masa depan.
2. moh. Yamin, SH, memberikan definisi sejarah ialah suatu ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwa yang dapat dibuktikan dengan kenyataan.
3. Thomas Caryle, memberikan definisi sejarah adalah peristiwa masa lampau yang mempelajari biografi orang-orang terkenal. Mereka, adalah penyelamat pada zamannya. Mereka merupakan orang-orang besar yang pernah dicatat sebagai peletak dasar sejarah.
4. Herodos, ahli sejarah pertama dunia berkebangsaan Yunani, yang mendapat julukan : The Father of History atau bapak sejarah. Menurut Herodotus sejarah tidak berkembang ke arah depan dengan tujuan yang pasti,  melainkan bergerak seperti garis lingkaran yang tinggi rendahnya diakibatkan oleh keadaan manusia.
5. Ibnu Khaldun, mendefinisikan sejarah sebagai catatan tentang masyarakat umat manusia atau peradaban dunia, tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada wakta masyarakat itu.

Dari beberapa definisi yang dikemukakan oleh beberapa tokoh di atas tidaklah sama dalam hal isi, taraf dan tujuannya. Namun, dapat diambil beberapa unsur pokoknya, yakni adanya peristiwa, kisah, dan ilmu sejarah. Dalam hal ini, R. Moh. Ali menyimpulkan definisi sejarah sebagai berikut :
1. Sejarah yaitu ilmu yang menyelidiki perkembangan peristiwa dan kejadian-kejadian di masa lampau.
2. Sejarah yaitu kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa yang berhubungan dengan manusia, yakni menyangkut perubahan yang nyata di dalam kehidupan manusia.
3. Sejarah yaitu cerita yang tersusun secara sistematis (teratur dan rapi).
Dari definisi Moh. Ali ini dapat dipahami bahwa sejarah menyangkut seluruh perubahan dan perkembangan kehidupan manusia. Dengan demikian jelas juga bahwa yang mempunyai sejarah hanyalah manusia.

Untuk mengungkap kehidupan manusia masa lampau, sejarah telah memformulasikan dalam enam pertanyaan, yakni sebagai berikut :
1. What (apa), yang menunjuk kepada peristiwa yang terjadi pada masa lampau
2. Who (Siapa), yang menunjuk tentang tokoh atau orang yang terlibat dalam peristiwa.
3. When (kapan), menunjuk waktu terjadinya peristiwa tersebut
4. Where (dimana), menunjuk kepada tempat peristiwa terjadi.
5. How (bagaimana), menunjuk kepada proses terjadinya peristiwa tersebut
6. Why (mengapa), menunjuk kepada keterkaitan sebab akibat peristiwa tersebut.

B. Sejarah sebagai peristiwa, kisah, ilmu dan seni

HAKIKAT DAN RUANG LINGKUP ILMU SEJARAH
HAKIKAT DAN RUANG LINGKUP ILMU SEJARAH


1. Sejarah sebagai peristiwa

Dalam mempelajari sejarah, salah satu manfaat yang dapat kita peroleh ialah manfaat pendidikan. Dari  manfaat ini maka kita sering mendengar ucapan “Belajarlah dari sejarah{“ atau “Sejarah mengajarkan kepada kita” atau “perhatikanlah pelajaran-pelajaran yang diberikan oleh sejrah”. Dengan demikian, persoalan “belajar dari sejarah” ini menyangkut diktu “L’historie se repete’ atau sejarah berulang. Maka kita bertanya : “Benarkah sejarah berulang”

Secara sepintas kita cenderung untuk menjawab dengan tegas “tidak”. Dengan alasan bahwa tidak ada peristiwa yang dapat terjadi lagi. Perlawanan pattimura (1817) ; perlawanan kaum paderi (1821-1838), perlawanan diponegoro (1825-1830); perlawanan bali (1846-1905), perlawanan aceh (1871-1904), dan perlawanan-perlawanna daerah yang lain, demikian juga proklamasi 17 Agustus 1945 tidak akan terjadi lagi, tidak akan terulang lagi. Semua ini sesuai dengan diktum Geschiste isn einmalig atau sejarah hanya terjadi sekali saja.

Jadi, sejarah sebagai peristiwa yang mungkin terulang lagi (einmalig=terjadi sekali saja). Dengan kata lain, sejarah sebagai peristiwa, hanya sekali terjadi (einmalig).

2. Sejarah sebagai kisah

Sejarah sebagai kisah adalah sejarah yang menyangkut penulisan peristiwa tersebut oleh seseorang sesuai dengan konteks zamannya dan latar belakangnya. Sejarah sebagai kisah dapat dikisahkan atau ditulis lagi oleh siapa saja dan kapan saja sehingga ada proses berkelanjutan.
Peristiwa-peristiwa seperti pahlawan pattimura 1817: perlawanan kaum paderi (1821-1838), perlawanan diponegoro (1825-1830); perlawanan bali (1846-1905). Perlawanan aceh (1871-1904), Proklamasi 17 Agustus 1945 dan sebagainya dapat berulang kali ditulis kembali (dikisahkan) oleh penulis sejarah ( sejarawan) atau orang yang berminat pada sejarah, baik oleh angkatan sejarah (Sejarawan) atau orang yang berminat pada sejarah, baik oleh angkatan ’45 ’50 ’66, atau angkatan 2004. Hasil penulisannya berupa karya tulis, dapat berwujud cerpen, buku atau dalam majalah, surat kabar, dan sebagainya.
Demikian juga kegiatan upacara peringatan, Proklamasi 17 Agustus dapat terulang-ulang dimana saja, oleh siapa saja, misalnya di sekolah oleh warga sekolah, di kantor oleh warga kantor, di kampung oleh warga kampung dan sebagainya, yang hingga tahun 2006 telah genap 61 tahun (HUT RI Ke-61). Jadi, peristiwanya hanya sekali (proses tidak berkelanjutan = sejarah obyektif = sejarah sebagai peristiwa), namun kisahnya/peringatannya atau makna dari peristiwa tersebut dapat berulang-ulang (Ada proses berkelanjutan = sejarah subyektif-= sejarah sebagai kisah).

3. Sejarah sebagai ilmu

Berdasarkan uraian di atas kita ketahui bahwa sejarah mempunyai beberapa pengertian, yaitu sebagai berikut:
a. Sejarah sebagai peristiwa adalah menyangkut peristiwanya itu sendiri, yang sekali terjadi, sehingga tidak berulang.
b. Sejarah sebagai kisah adalah menyangkut penulisan kembali peristiwa tersebut oleh seorang sejarawan/siapa saja yang berminat terhadap sejrah lewat jejak-jejak masa lalu.
Selain sejarah sebagai peristiwa dan sebagai kisah,sejarah juga sebagai ilmu. Untuk memahami tentang sejarah sebagai ilmu; perlu kiranya mengetahui apa ilmu itu dan apa kriterianya? Ada beberapa jalan untuk mencari pengetahuan, antara lain sebagai berikut:
a. Dengan jalan mendengarkan cerita orang lain
Pengetahuan yang didapat dari mendengarkan cerita orang, belum sahih jika belum ada bukti-bukti pengujiannya, sebab mungkin sekali cerita itu hanya mengisi waktu luang.
b. Dengan jalan keterangan/penelitian
Pengetahuan yang berdasarkan keterangan, memberi dasar yang kuat, dan kokoh akan pengetahuan kita.
c. Dengan jalan pengalaman sendiri
Pengetahuan berdasarkan pengalaman ada yang berdasarkan kenyataan yang pasti; tetapi derajat kebenarannya tergantung akan ketajaman pengetahuan kita.

Untuk membedakan pengetahuan yang didapat dari pengalaman dan penelitian dapat diberikan beberpaa contoh sebagai berikut:

Seorang petani menggunakan pupuk untuk tanamannya karena berdasarkan pengalamannya, tanaman yang dipupuk memberikan hasil lebih baik daripada tanaamn yang tidak dipupuk. Pengetahuan tersebut berdasarkan pengalamannya  sendiri. Lain halnya seorang ahli tanaman, memberikan pupuk pada tanaman berdasarkan penyelidikan/penelitian, bahwa tanaman itu memerlukan jenis pupuk tertentu dan pada saat-saat tertentu sehingga hasilnya baik.

Kedua contoh tersebut di atas sama-sama pengetahuan untuk memupuk tanaman. Pengetahuan yang didapat berdasarkan pengalaman, disebut pengetahuan pengalaman, disebut pengetahuan pengalaman atau sering disingkat pengalaman. Adapun pengetrahuan yang didapat berdasarkan penelitian disebut ilmu. Suatu pengetahuan disebut ilmu jika memenuhi beberapa kriteria, yakni : (1) memiliki metode yang efisien, ilmu jika memnuhi beberapa kriteria, yakni (1) memiliki metode yang efisien, (2) memiliki obyek yang definitif, (3) memiliki formulasi kebenaran yang umum, (4) adanya penyusunan yang sistematis, dan (5)  memiliki kebenaran yang obyektif.

Dari uraian di atas mengenai ciri-ciri ilmu, bagaiaman dengan  sejarah? Jelaslah bahwa sejrah juga termasuk ilmu tersendiri, karena memiliki persyaratan sebagai ilmu, yakni :
a. Memiliki tujuan
ilmu memiliki tujuan sendiri untuk membedkan dengan ilmu yang lain. Artinya, dengan memiliki tujuan, sesuatu ilmu akan dibatasi oleh objek material atau sasaran yang jelas. Misalnya, objek ilmu kedokteran adalah manusia dan masyarakat dengan sasaran pokok tubuh manusia (misalnya penyakit). Dengan demikian fokus usahanya ialah usaha untuk menyembuhkan supaya manusia menjadi sehat. Ilmu kedokteran juga bertujuan untuk memanfaatkan ilmu dan teknologi kedokteran demi untuk menjaga kesehatan manusia dan masyarakt.
Sementara itu, objek kajian sejarah adalah kehiduapn manusia masa lampau, yang selanjutnya dapat dikaitkan dengan kehidupan masa sekarang dan masa ynag akan datang sebagai keontinuitas kehidupan. Sejarah memiliki ruang lingkup yang jelas, yakni apa yang dipikirkan, dilakukan, dan dirasakan oleh manusia.

b. Memiliki metode
Metode dalam arti yang luas adalah cara atau jalan untuk melakukan seseuatu menurut aturan tertentu. Dengan menggunakan metode, maka seseorang dapat melakukan kegiatan secara lebih terarah. Dengan demikian kegaitan tersebut bersifat lebih praktis sehingga dapat mencapai hasil maksimal. Kumpulan pengetahuan yang memiliki metode akan dapat tersusunn secara lebih terarah, lebih teratur serta lebih mudah dipelajarii. Tanpa suatu metode, suatu pengetahuan mengenai apapun tidak dapat digolongkan ke dalam ilmu.
Sejarah memiliki metode tersendiri dalam kerangka penelitiannya, yakni metode sejarah meliputi pengumpulan, mengadakan penilaian sumber (kritik), penafsiran data dan penyajian dalam bentuk cerita sejarah (historiografi).

c. Pemikiran yang rasional
Ilmu hanya dapat dipahami dengan akal pikiran yakni dengan menggunakan penalaran yang sehat. Analisis yng dilakukan terhadap sejumlah pengetahuan harus dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat diterima oleh aturan-aturan logika untuk mencapai suatu kesimpulan. Proses penyimpulan disebut penalaran.
Demikian pula dengan syariah apa yang disajikan dalam bentuk sejarah diusahakan sejauh mungkin mendekati seperti peristiwanya. Hal ini dapat dilakukan dengan analisis data secara ilmiah dengan menggunakan rasio.

d. Penyusunan yang sistematis
Penyusunan secara sistematis memungkinkan pengetahuan yang diteliti saling berkaitan dengan bidang ilmu lain sehingga merupakan suatu kesatuan yang saling berhubungan satu sama lain.Dengan demikian, berbagai pengetahuan tersebut tidak saling bertentangan melainkan dapat runtut dan konsisten. Jadi, yang dimaksud dengan ilmu bukan hanya sekedar kumpulan pengetahuan yang terkumpul menjadi satu.
Penyusunan secara sistematis pengetahuan sejarah mulai dari langkah yang pertama (pengumpulan sumber) sampai dengan yang terakhir (penulisan sejarah sebagai kisah).

e. Kebenaran bersifat objektif
Pengetahuan ilmia dapat dikomunikasikan dengan orang lain dan kebenarannya dapat diterima oleh orang lain juga, karena sesuai dengan kenyataan (objektif). Sejarah sepanjang menyangkut tentang fakta adalah objektif. Oleh karena fakta sejarha objektif, maka penulisannya harus berdasarkan fakta tersebut. Dengan demikian, sejarah memilik kebenaran objektif.
Dengan kriteria seperti tersebut di atas, maka jelas bahwa sejarah dapat dimasukkan dalam ilmu tersendiri. Jadi ilmu sejarah memperoleh kedudukan sebagai ilmu setelah pelbagai peristiwa sejah itu disoroti sebagai suatu permasalah dengan cara menganalisis hubungan sebab akibat sedemikian rupa, sehingga dapat ditemukan hukum-hukum sejarah tertentu yang menjadi patoka bagi terjadinya peristiwa.

f. Sejarah sebagai seni
Satu pertanyaan yang terbesit dalam pemikiran kita setelah mengetahui bahwa sejarah merupakan ilmu tersendiri karena berbagai kriteria yang dimilikinya, yaitu mengapa sejarah juga sebagai seni?
Apabila seseorang menulis (Sejarah sebgai kisah), berdasarkan jejak-jejak maka sumber itu merupakan sumber lepas dan belum dianggap sejarah. Hasil penyusunan penulisan sejarh sebagai kisah. Bahan-bahan lepas, daftar atau deretan angka-angka tahun serta catatan-catatan peristiwa itu semuanya baru merupakan kronik, dan bukan sejarah. Semuanya baru bisa dikatakan sejarah setelah dirangkai, disusun oleh seorang sejarawan atau peminat sejarah dengan menggunakan metode sejarah. Dengan demikian jelas bahwa, meskipun seseorang menulis suatu kisah/sejarah berdasarkan sumber-sumber yang sama belum tentu hasilnya akan sama. Perbedaan itu bukan dalam data, atau pun sumbernya, tetapi penafsirannya dan penyimpulannya. Sebab latar belakang penulis juga ikut mewarnainya, seperti pendidikan, falsafah hidupnya, dan pengalaman, begitu juga penuturannya.
Jadi meskipun sejarah disusun berdasarkan bahan-bahan secara ilmiah, tetapi penyajiannya menyangkut soal keindahan bahasa, dan seni penulisan : maka kita cenderung untuk menyimpulkan bahwa sejarah termasuk juga sebagai karya seni, tetapi yang benar-benar seni juga tidak, sebab proses penelitiannya dilakukan secara ilmiah.
Dengan demikian jelaslah bahwa dalam proses penelitiannya sumber sejarah bersifat ilmiah, tetapi dalam taraf penulisannya sejarah bersifat seni.

C. Periodisasi dan kronologi

1. Periodisasi
Klasifikasi dalam ilmu sejarah menghasilkan pembagian zaman, periode, babakan waktu atau masa. Kurun adalah satu kesatuan waktu yang isi, bentuk dan waktunya tertentu.
Dalam periodisasi diadakan serialisasi rangkaian babakan menurut urutan zaman. Sejarah dibagi-bagi menjadi zaman-zaman dengan ciri-cirinya masing-masing. Periodisasi sangat penting dalam histiografi karena merupakan batang tubuh cerita sejarah. Periodisasi mengungkapkan ikhtisar sejarah dan di dalamnnya harus dapat dikenali jiwa atau semangat setiap zaman, masing-masing pola dan struktur urutan kejadian, atau peristiwa-peristiwa. Periodisasi dapat disusun berdasarkan perkembangan politik, perekonomian, kesenian, agama dan sebagainya. Setiap penulis sejarah bebas menentukan/memilih periodisasi, yang mencerminkan keyakinannya, pendiriannya, dan visi sejarahnya.
a. Pengertian Periodisasi
Periodisasi atau pembabakan waktu adalah salah satu proses strukturisasi waktu dalam sejarah dengan pembagian atas beberapa babak, zaman atau periode. Peristiwa-peristiwa masa lampau yang begitu banyak dibagi-bagi dan dikelompokkan menurut sifat, unit atau bentuk sehingga membentuk satu kesatuan waktu tertentu. Periodisasi atau pembagian babakan waktu merupakan inti cerita sejarah.
b. Tujuan periodisasi
Mengetahui pembabakan waktu sejarah akan sangat bermanfaat bukan saja bagi penulis sejarah akan tetapi juga bagi para pembaca/penggemar cerita sejarah apalagi bagi apara siswa yang belajar ilmu sejarah. Cerita sejarah yang ditulis para sejarawan dengan menempatkan skenario peristiwa sejarah dalam setting babakan waktu, akan sangat memudahkan serta menarik para pembaca atau siswa untuk mengetahui peristiwa sejarah secara kronologis.

Adapun tujuan dari pembabakan waktu adalah sebagai berikut :
1. Melakukan penyederhanaan
Gerak pikiran dalam usaha mengerti ialah melakukan penyederhanaan. Begitu bayaknya peristiwa-peristiwa sejarah yang beraneka ragam disusun menjadi sederhana, sehingga mendapatkan ikhtisar yang mudah dimengerti.
2. Memudahkan klasifikasi dalam ilmu sejarah
Klasifikasi dalm ilmu akan meletakkan dasar pembagian jenis, golongan suku, bangsa dan seterusnya. Klasifikasi dalam ilmu sejarah meletakkan dasar babakan waktu. Masa lalu yang tidak terbatas peristiwa dan waktunya dipastikan isi, bentuk dan waktunya menjadi bagian-bagian babakan waktu.
3. Mengetahui peristiwa sejah secara kronologis
Menguraikan peristwa sejarah secara kronologis akan memudahkan pemecahan suatu masalah. Ahli kronologi menerangkan perlbagai tarikh, atau sistem pemenggalan yang telah dipakai diperlbagai tempat dan waktu, memungkinkan kita untuk menerjemahkan pemenggalan dari satu tarikh ke tarikh yang lain.
4. Memudahkan pengertian
Gambaran peristiwa-peristiwa masa lampau yang sedemikian banyak itu dikelompokkan-kelompokkan, disederhanakan, dan diiktisarkan menjadi satu tatanan (orde), sehingga memudahkan pengertian.
5. untuk memenuhi persyaratann sistematika ilmu pengetahuan
Jadi, tujuan diadakannya periodisasi ialah untuk mengadakan tinjauan menyeluruh terhadap peristiwa-peristiwa dan saling hubungannya dengan berbagai aspeknya. Pelaksanaan periodisasi yang paling mudah ialah dengan pembabakan yang disusun berdasarkan urutan abad. Akan tetapi, periodisasi yang demikian mempunyai kelemahan tidak mengungkapkan corak yang khas pada zaman yang ditinjau.
Semua kejadian atau peristiwa selama 100 tahun dikumpulkan menjadi satu himpunan cerita, maka tampakla cerita-cerita secara tersusun menurut abad. Inti deretan itu adalah 0 (teoritis) yang membagi dua deretan tersebut, seperti dalam contoh berikut ini :
7 !6 !5 !4 !3 !2 !1 !0 !1 !2 !3 !4 !5 !6 !7 !8 !9 !10
Masa sebelum masehi (SM/BC), masa sesudah masehi (M/AD)
Ada juga periodisasi berdasarkan zaman (Sejarah eropa) :
I. Zaman kuno : 476 AD.
II. Zaman pertengahan : 476-1453 AD
III. Zaman baru : 1453-1789
IV. Zaman terbaru : 1789 - .....
Selanjutnya ada perbaikan sehingga muncul periodisasi sebagai berikut :
1. Pre-History (Pra sejarah)
2. Proto Hisyory (Mula sejarah)
3. Ancient History (Sejarah Kuno)
4. Middle Age (Zaman pertengahan)
5. The Early Modern Period (Permulaan zaman modern)
6. The Nineteenth (Abad ke-19)
7. Two world war and The Inter World Period (Dua perang dan masa antara dua perang dunia)
8. The Post War Period (Masa sesudah perang)

Periodisasi juga dapat dibuat menurut urutan pergantian dinasti-dinasti. Sejarah mesir kuno dan cina kuno misalnya, adalah contoh periodisasi yang lazim digunakan : demikian juga sejarah jawa.

Contoh Periodisasi cina :
1. Dinasti Shang : 1450 – 1050 SM
2. Dinasti Chou : 1050 – 247 SM
3. Dinasti Chin : 256-207 SM
4. Dinasti Han : 206 – 207 SM
5. Dinasti Sui : 580-618 M
6. Dinasti Tang : 618 – 906 M
7. Dinasti Mongol : 1280 – 1369 M
8. Dinasti Ming : 1368 – 1644 M
9. Dinasti Mancu : 1644-1911 M
10. Republik : 1911 – ....

Uraian di atas merupakan periodisasi sejarah dunia. Bagaimanakah sejarah di indonesia? Dua tokoh yang menyampaikan periodisasi sejarah di indonesia yaitu :
1. H.J. de Graff
2. Moh. Yamin
Bila kita cermati, masih banyak lagi periodisasi yang dapat dibuat untuk sejarah indonesia ; apalagi indonesia sekarang sudah memasuki zaman reformasi, sehingga rentangan sejarah indonesia dari zaman prasejarah hingga zaman reformasi menjadi garapan tersendiri bagi para sejarawan indonesia di masa kini.
Masih banyak contoh adanya periodisasi, yang dibuat untuk sejarah manusia : Apalagi indonesia sekarang sudah memasuki zaman reformasi, sehingga rentangan sejarah indonseisa dari zaman prasejarah hingga zaman reformasi menjadi garapan tersendiri bagi para sejarawan indonesia di masa kini.
Masih banyak contoh adanya periodisasi, yang dibuat oleh tokoh-tokoh sejarah. Satu hal yang perlu diperhatikan dan dipahami bahwa dalam periodisasi dan terdapat banytak unsur/faktor yang dapat digunakan sebagai kriteria untuk menyusun pembagian waktu, seperti : Faktor geografis, kronologis, keluarga/dinasti, perjuangan manusia, ekonomi, teori evolusi dan sebagainya.
2. Kronologi
Ilmu sejarah meneliti dan mengkaji peristiwa kehidupan manusia masa lampau : jadi menyangkut konsep waktu. Adapun konsep waktu dalam sejarah berdimensi tiga, yakni masa lalu, masa sekarang, dan masa yang akan datang (the past, the present, and the future). Itulang pemenggalan waktu atas dasar kesadaran manusia. Jika batas-batas waktu dalam tiga dimensi dahulu, sekaran dan yang akan datang dihilangkan, maka sang waktu benar-benar berpankal dan tidak berujung. Begitulah penentuan waktu, sangat penting sekali sebagai batas tinjauan kerangka gerak sejarah. Dalam ilmu sejarah, dimensi waktu merupakan unsur penting.
Waktu perlu dibuat batasan awal dan akhir yang disebut kurun waktu atau babakan waktu (periode/peridisasi) secara berurutan (succession), yaitu prinsip kronologi dalam sejarah. Menurut Alexander D. Xenopol, peristiwa berulang dipelajari oleh ilmu Pengetahuan Alam (IPA); sedangkan peristiwa berurutan merupakan obyek studi sejarah sebagai ilmu. Dengan demikian peristiwa berurutan merupakan obyek stud sejarah sebagai ilmu, karena sejarah menitikberatkan urutan (succesion, chronology) sebagai pokok penelitian. Urutan yang dimaksud adalah pertumbuhan dan perkembangan dalam esensi pengertian perubahan, baik evolusi maupun revolusi.

D. Kegunaan sejarah

Sejarah adalah pengalaman masa lampau, oleh sebab itu apabila dipelajari dengan baik dan benar akan banyak gunanya, banyak manfaatnya, serta mempunyai arti penting dalam kehidupan masyarakat.
Banyak tokoh yang mengemukakan pendapatnya mengenai kegunaan sejarah, antara lain C.P. Hill (1956) yang menyatakan bahwa mempelajari sejarah banyak kegunaanya bagi peserta didik, antara lain :
1. Secara unik dapat memuaskan rasa ingin tahu tentang orang lain, tentang kehidupan para tokoh/pahlawan, perbautan, dan cita-citanya dan juga dapat membangkitkan kekaguman tentang kehidupan manusia masa lampau.
2. Melalui pengajaran sejarah dapat dibandingkan kehidupan zaman sekarang dengan masa lampau
3. Melalui pengajaran sejarah dapat diwariskan kebudayaan umat manusia
4. Lewat pengajaran sejarah di sekolah-sekolah dapat membantu mengembangkan cinta tanah air di kalangan para siswa

Hubungannya dengan pengajaran, Sartono Kartodirjo (1922) mengatakan bahwa sejarah mempunyai kegunaan genetis dan didaktis. Dengan pengetahuan sejarah dimaksudkan agar generasi berikut dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari pengalaman nenek moyang. Di samping itu suri tauladan mereka dapat menjadi model bagi keturunannya. Selanjutnya Nugroho Notosanto (1979) mengungkapkan bahwa dengan mempelajari sejarah akan memiliki wawasan sejarah. Dengan wawasan sejarah dapat mengkonsepkan proses sejarah yang berguna untuk mengantisipasi masa depan.

Dengan demikian mempelajari sejarah banyak kegunaanya/manfaatnya, antara lain sebagai berikut :
1. Memberikan kesadaran waktu
Kesadaran waktu yang dimaksud ialah kehidupan dengan segala perubahan, pertumbuhan, dan perkembangannya terus berjalan melewati waktu. Kesadaran itu dikenal juga sebagai kesadaran akan adanya gerak sejarah. Kesadaran tersebut memandang peristiwa-peristiwa sejarah sebagai sesuatu yang terus bergerak dari masa silam bermuara ke masa kini dan berlanjut ke masa depan.
2. Memberi pelajaran
Sejarah memberikan pelajaran, sering kita mendengar ucapan : “Belajarlah dari sejarah”. Dengan mempelajari sejarah seseorang atau suatu bangsa, kita akan bercermin dan menilai peristiwa-peristiwa masa lampau yang merupakan kegagalan. Peristiwa-peristiwa sejarah pada masa lampau, baik yang positif maupaun yang negatif dijadikan hikmah. Untuk nilai-nilai positif yakni keberhasilan-keberhasilan kita pertahankan dan kita tingkatkan, sebaliknya untuk nilai-nilai negatif, kesalahan-kesalahan masa silam tidak terulang laigi. Dengan ini jelas bahwa sejarah memberikan pelajaran yang dapat memberikan kearifan dan kebijaksanaan bagi yang mempelajarinya. Pepatah jawa mengatakan “MIKUL DHUWUR MENDEM JERO”

3. Sumber Inspirasi (ilham)
Inspirasi berarti memberikan ilham atau semangat yang berkaitan dengan pelajaran sejarah tentang semangat nasionalism Dan patriotisme. Dapat juga dikatakan sejarah berfungsi untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, cinta bangsa dan tanah air. Fungsi sejarah ini sangat disadari terutama dalam hal yang disebut nation builiding misalnya ingin melestarikan nilai-nilai perjuangan 1945 seperti persatuan dan kesatuan, rela berkorban, berjuang tanpa pamrih, semangat gotong royong dan sebagainya. Dengan demikian, belajar sejarah akan memperkukuh rasa kebangsaan, cinta bangsa, dan tanah air.

4. Memberikan ketgasan identitas Nasional dan kepribadian suatu bangsa
Identitas nasional dan kepribadian suatu bangsa terbentuk dari keseluruhan pengalaman sejarah suatu bangsa tersebut. Oleh karena setap bangsa memiliki pengalaman sejarah yang berbeda-beda, maka identitas dan kepriabdian suatu bangsa juga berbeda-beda. Itulah sebabnya, kepribadian seseorang atau bangsa bersifat unik. Dengan mempelajari sejarah akan lebih memperjelas identitas nasional dan kepribadian bangsa.

5. Memberikan hiburan
Dengan mempelajari sejarah yang indah dan menarik tentang suatu tokoh atau peristiwa, maka akan memperoleh hiburan. Dengan mempelajari kisah-kisah sejarah di tempat yang jauh, di negara-negara lain, maka seolah-olah kita bertamasya dan memberikan kepuasan dalam bentuk “pesona perlawatan”.

Fungsi pengajaran sejarah juga terlihat dari ungkapan latin “Historia magistra vitae” yang artinya “sejarah guru kehidupan”. Frederic Harrison secara lengkap menyatakan bahwa sejarah : “Mengajarkan kepada kita sesuatu tentang kemajuan umat manusia, bahwa sejarah itu menceritakan kepada kita beberapa semangat luhur yang meninggalkan jejak-jejaknya sepanjang masa, bahwa sejarah itu menunjukkan kepada kita bagaimana bangsa-bangsa di muka bumi ini saling berjalin dalam satu tujuan dan memiliki tujuan-tujuan mulia yang telah memancarkan kesadaran kemanusiaan”, dengan demikian sejarah mempunyai arti dan peranan yang penting dalam kehidupan masyarakat.

Demikianlah HAKIKAT DAN RUANG LINGKUP ILMU SEJARAH | Pengertian Sejarah | Sejarah sebagai peristiwa, kisah, ilmu dan seni. Semoga bermanfaat :)

0 Response to "HAKIKAT DAN RUANG LINGKUP ILMU SEJARAH | Pengertian Sejarah | Sejarah sebagai peristiwa, kisah, ilmu dan seni"

Posting Komentar