TRADISI LOKAL, HINDU, BUDDHA , DAN ISLAM

TRADISI LOKAL, HINDU, BUDDHA , DAN ISLAM - Sebelum datangnya pengaruh hindu-Buddha dan islam masuk ke indonesia, masyarakat indonesia telah mengenal kehidupan religius yang dijadikan pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam kehidupan. Setelah masuknya pengaruh Hindu, Buddha dan islam, terjadilah interaksi dan memengaruhi kehidupan masyarakat di indonesia.

TRADISI LOKAL, HINDU, BUDDHA , DAN ISLAM
TRADISI LOKAL, HINDU, BUDDHA , DAN ISLAM 


A. Perpaduan tradisi lokal, hindu buddha dan islam dalam Institusi sosial masyarakat di berbagai daerah

Sebelum datangnya pengaruh hindu-buddha dan islam, masyarakat indonesia telah mengenal kehidupan religius yang dijadikan pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam kehidupannya. Hampir setiap kegiatan selalu dilandasi dengan upacara religius, baik dalam kegiatan mata pencaharian, adat istiada perkawinan, tata cara penguburan, selamat-selamatan (jawa=slametan), maupun dalam kehidupan lainnya. Mereka patuh menjankan pranata-pranata yang berbau religius dan magis tersebut karena mereka beranggapan bahwa apabila terjadi pelanggaran akan mendapatkan kutukan dari arwah nenek moyang yang dampaknya akan mendatangkan bencana terhadap warga masyarakatnya.
Tradisi kehidupan religius ini semula bentuknya masih sangat sederhana (Sebelum pengaruh hindu-Buddha merupakan tradisi lokal) sehingga ketika pengaruh hindu-buddha masuk ke indonesia, tradisi-tradisi lokal ini tidak musna melainkah justru makin berkembang. Hal ini dikarenakan pengaruh hindu-Buddha juga menyesuaikan dengan kehidupan masyarakat setempat, hanya saja cara-cara dan upacara religiusnya bersumberkan pada ajaran hindu-Buddha.

Demikian juga pengaruh islam masuk juga ikut mewarnai kehidupan tradisi-tradisi yang ada di indonesia. Segala aktivitas kehidupan masyarakat yang menganut agama islam, bersumber pada ajaran agama islam. Dengan demikian dari masa purba sampai dengan masuknya pengaruh islam, kehidupan tradisi-tradisi     tersebut masih tetap berlangsung dan mendapt tempat sendiri-sendiri di kalangan masyarakat sesuai dengan kondisi daerah dan tingkat kepercayaan masyarakat yang bersangkutan. Bentuk-bentuk perpaduan antara tradisi lokal, Hindu-Buddha, dan islam di dalam kehidupan masyarakat, antara lain sebagai berikut

1. Pertunjukan wayang
Salah satu bentuk tradisi warisan nenek moyang kita ialah pertunjukan yang mampu bertahan berabad-abad lamanya dan mengalami perubahan serta perkembangan sampai dengan bentuknya yang sekarang. Fungsi pertunjukan wayang sepanjang perjalanan sejarahnya tidaklah tetap dan bergantung pada kebutuhan tuntunan.

Pertunjukan wayang pada mulanya merupakan upacara pemujaan arwah nenek moyang. Setelah pengaruh hindu-Buddha masuk maka pertunjukan wayang mengalami perkembangan. Pertunjukan wayang kemudian banyak menyadur dari pengaruh hindu-buddha dengan mengambil cerita dari mahabrata dan ramayana. Ketika pengaruh islam masuk, pertunjukan wayang makin berkembang dan bersumberkan ajaran agamaislam. Para wali sanga, khusus sunan kalijaga menggunakan pertunjukan wayang sebagai media dakwah. Jadi, pertunjukan wayang di samping sebagai sarana pendidikan, komunikasi, dan hiburan rakyat juga digunakan untuk menyebarkan agama islam. Bahkan, sampai zaman modern sekarang ini dengan berbagai peralatan yang canggih, pertunjukan wayang masih tetap eksis sebagai sarana pendidikan, hiburan dan komunikasi yang efektif untuk menunjang pembangunan.

2. Upacara penguburan

Bentuk tradisi warisan nenek moyang yang lainnya adalah upacara penguburan. Adat dan tata cara penguburan di indonesi berbeda di setiap daerah sehingga banyak sekali ragamnya. Hal ini wajar mengingat bangsa indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, agama, dan kepercayaan dengan adat istiadat yang berbeda pula.
ada berbagai cara perawatan jenazah selain penguburan, misalnya jenazah dibakar (dikremasi), dibiarkan hancur di alam terbuka, atau disimpan di bangunan khusus dan sebagainya. Ada yang menentukan jenazah segera dikuburkan pada hari kematian seperti yang dilakukan dikalangan penganut agama islam. Ada juga yang megharuskan orang menanti berminggu-minggu, bahkan bulanan sebelum jenazah dikuburkan. Dalam hal ini upacara penguburan mempunyai beberapa tahapan. Suatu upacara biasanya disertai dengan mengorbankan sejmlah hewan ternak sesuai dengan tingkat sosial ekonomi pada masyarakatnya. Ada penguburan seperti ini dikenal pada suku Nias, Batak, Sumba dan Toraja. Penyelenggaraan adat kematian dan upacara penguburan seperti itu menelan biaya yang besar sehingga bean itu dipikul oleh segenap keluarga dan dibantu oleh para tetangganya. Berbagai adat dan tata cara penguburan yang ada di indonesia antara lain

a. Tradisi Penguburan Suku Toraja
Menurut kepercayaan suku Toraja, jika seseorang meninggal (untuk masuk ke alam baka) diselenggarakan upacara sesuai dengan kedudukan di masa hidupnya.Itulah sebabnya penguburan orang terpandang selalu diselenggarakan secara besar-besaran dengan upacara lengkap dan disertai menyembeli kerbau dan babi hingga puluhan ekor jumlahnya.
Kuburan orang toraja berupa lubang yang dipahatkan pada dindidnbg batu di lereng gunung yang terjal. Dengan meniti tangga bambu sederhana yang disandarkan di tebing empat sampai dengan enam orang membawa peti itu merayap ke atas menuju liang kubur yang telah disiapkan. Sesampainya di lubang kubur jenazah diletakkan dalam posisi berdiri dengan wajah menghadap lembah yang indah.
b. Pada masyarakat purba
Sebelum terkena pengaruh hindu-buddha maka adat dan tata cara penguburan orang meninggal sangat sederhana, yakni mayat hanya diletakkan di peti mayat atau kubur batu. Untuk tokoh masyarakat atau kepala suku sebagai orang yang dihormati dan disegani dibuatkan arca atau tugu sebagai peringatan yang dikenal dengan istilah arca nenek moyang. Untuk selanjutnya muncullah tradisi pemujaan terhadap roh nenek moyang.
c. Upacara ngaben
Pada zaman hindu-Buddha banyak upacara adat yang kemudian dikombinasikan dengan upacara keagamaan. Pada masyarakat bali yang sebagian besar raktnya menganut agama hindu, upacara kematian didasari oleh kepercayaan bahwa manusia yang mati dapat menitis kembali. Untuk mempercepat kesempurnaan jasad orang yang meninggal maka jenazah harus dibakar. Upacara pembakaran mayat tersebut dikenal dengan nama ngaben.
Setelah pembakaran selesai, abut mayat dihanyutkan dalam sungai atau laut.
d. Masyarakat jawa
Pada masyarakat jawa yang sebagian besar beragama islam, upacara adat kematian dan penguburan masih diwarnai oleh tata cara hindu, buddha dan kebudayaan asli kewajen. Sebagian penduduk yang menganut ajaran islam muhammadiyah menghilangkan tata upacara selain yang diajarankan dalam agama islam. Namun, secara umum campuran berbagai tata upacara itu masih berlaku sampai sekarang.
Seperti halnya pada kelahiran, khitanan, dan perkawinan maka pada kematian pun tata cara upacara diikuti rangkaian selatan dan sesaji. Misalnya, pada hari kematian disebut geblag, selanjutnya sesaji terus diadakan pada hari ketiga (nelung dina), hari ketujuh (mitung dina), hari keempat puluh (matang puluh dina), hari ke seratus (nyatus). satu tahun (mendak pisan), dua tahun (mendak pindo), dan seribu hari (nyewu). Pada setiap upacara selamatan dilakukan tahlilan atau pemanjatan do’a untuk memohonkan ampun bagi orang yang telah meninggal.
3. Upacara Labuhan
Bentuk tradisi peninggalan nenek moyang yang lainnya adalah upacara pelabuhan. Tradisi upacara labuhan dilaksanakan setiap tahun sekali oleh kerabat keraton Yogyakarta yang biasanya dilaksanakan pada hari penobatan dan pada waktu ulang tahun penobatan raja (tingalan dalem). Upacara labuhan diselenggarakan di empat tempat yakni di parangkusumo, gunung lawu , gunung merapi, dan dlepih. Hal ini dilatar belakangi bahwa tempat-tempat tersebut pada zaman dahulu digunakan oleh raja-raja mataram untuk bertapa dan berhubungan dengan roh halus. Upacara ini merupakan tradisi turun temurun sejak mataram di bawah pemerintahan panembahan senopati sampai sekarang
Upacara labuhan yaitu upacara mengirimkan (melabuh) barang-barang dan sesaji ke tempat-tempat yang dianggap keramat dengan maksud sebagai penolak balak dan untuk keselamatan masyarakat.

4. Tradisi garebeg dan sekaten
Garebeg atau anggerebeg berarti pengawalan terhadap seorang pembesar yang penting, seperti seorang raja. Pada upacara tersebut raja Yogyakarta dan raja Surakarta menampakkan diri di sitinggil dan dikelilingi oleh pengikut-pengikutnya (kerabat-kerabatnya) yang berada di pageleran untuk memberikan penghormatan kepada penguasa.
Upacara gerebeg dilakukan tiga kali setiap tahun oleh keraton Yogyakarta dan keraton surakarta, yaitu pada hari kelahiran Nabi Muhammad saw. (Gerebeg maulud) pada tanggal 12 maulud), hari raya idul fitri (gerebeg pasa) pada tanggal 1 syawal dan hari raya idul adha (gerebeg besar) pada tanggal 10 besar.
Dari tiga garebeg tersebut yang terbesar ialah garebeg maulud yang kemudian dirangkaikan dengan sekaten.
a. Garebeg maulud adalah pesta yang diadakan untuk memperingati hari kelahiran nabi muhammad Saw. Pada tanggal 12 rabiul awal. Dalam hal ini ada tiga macam perayaan, yakni sekaten (pasar malam), upacara sekaten itu sendiri dan garebeg maulud
b. Perayaan sekaten adalah perayaan yang berbentuk pasar malam yang biasanya berlangsung 1-2 minggu, bahkan 1 bulan sebelum upacara garebeg maulud dilaksanakan.

B. Proses Percampuran Kepercayaan Lokal, Hindu-Buddha, dan islam dalam kehidupan keagamaan masyarakat di kerajaan-kerajaan bercorak islam

Pada zaman purba sistem kepercayaan dari zaman megalitikum yang berdasarkan atas animisme, totemisme, dinamisme, dan manisme tetap berkembang meskipun datang pengaruh Hindu dan buddha. Dengan masuknya agama hindu dan buddha terjadilah similasi kepercayaan asli dengan agama Hindu dan Buddha sehingga melirkan agama Hindu dan buddha bercorak khas indonesia. Dalam seni bangun, terutama seni bangun candi sangat dipengaruhi oleh seni bangun pundek berundak dari zaman megalitikum. Arca-Arca nenek moyang yang terdapat di candi, perwujudannya dilukiskan sebagai dewa-dewa hindu dan buddha. Demikian juga pertunjukan wayang yang awalnya merupakan upacara pemujaan arwah telah bercampur dengan cerita ramayana dan mahabarata.

Pada zaman Madya, yakni ketika pengaruh islam (yang berlangsung pada abad ke-7 sampai dengan abad ke-13) maka agama islam pun masuk ke indonesia. Islam semula mempengaruhi daerah-daerah pedalaman. Seperti halnya pengaruh agama Hindu dan Buddha maka islam pun berasimilasi dengan kepekercayaan asli dan dipengaruhi oleh agama Hindu-Buddha yang telah muncul lebih dahulu.
Dengan demikian, sampai dengan datangnya pengaruh islam dan kemudian muncul kerajaaan-kerajaan yang bercorak islam terjadi proses percampuran antara kepercayaan lokal (animisme, totmisme, dinamisme, dan manisme) dengan agama Hindu-Buddha, dan agama islam. Dalam perkembangannya di wilayah kerajaan-kerajaan yang bercorak islam jika dilihat dari peta keagamaan, terdapat masyarakat yang menganut agama islam, Hindu, Buddha dan juga kepecayaan asli. Bahkan, terdapat pecampuran antara kepercayaan Hindu-Buddha dengan kepercayaan asli atau kepercayaan islam dengan kepercayaan asli, atau antara kepercayaan asli dengn kepercayaaan Hindu-Buddha dan islam.

C. Perbandingan Konsep Kekuasaan di kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha dan kerajaan-kerajaaan bercorak islam.

1. Konsep Kekuasaan di kerajaan-kerajaan bercorak hindu atau buddha
Sejak zaman prasejarah, yaknis sebelum masuknya pengaruh hindu-buddha, sebenarnya tlah terdapat semacam pola atau sistem tertentu dalam hubngan antara “Pemimpin” dan “Rakyat”. Pada zaman megalitikum telah terdapat struktur pemerintahan yang sederhana. Seorang pemimpin masyarakat yang kurang lebih setingkat dengan desa dipilih berdasarkan asas primus interpares, artinya pemimpin dipilih dari orang yang memiliki kelebihan dan keunggulan dari yang lain (disegani dan sakti) sehingga mampu melindungi dan mengayomi masyarakatnya.

Dengan adanya pengaruh hindu-Buddha dari india menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan terhadap kebudayaan Indonesia asli. Pengaruh Hindu-buddha bukan saja mengantarkan bangsa indonesia memasuki zaman sejarah, tetapi juga membawa perubahan dalam susunan masyarakatnya, yakni timbulnya kedudukan raja dan bentuk pemerintahan kerajaan. Dengan demikian, pola kepemimpinan yang ada kemudian meningkat menjadi sistem kerajaan. Itulah sebabnya kemudian muncul sebutan raja. Untuk memperkuat kedudukan raja maka ada kebiasaan untuk mengundang brahmana untuk pentasbihan (abhiseka=penobatan) dan sekaligus menjadikannya sebagai penasihat spritual saja.

Selanjutnya untuk menjaga kelestarian suatu kekuasaan maka muncul prinsip Geneology Kinship (keturunan). Artinya yang berhak menjadi raja adalah keturunannya. Di samping itu, menurut konsep jawa orang yang menjadi raja ialah orang yang mendapatkan “Wahyu”. Hal ini menunjukkan bahwa kekuasaan raja itu datangnya dari atas (dewa=Tuhan). Dengan berlandaskan ajaran Hindu-Buddha maka muncullah “Kultus Dewa raja”, dalam pengertian kekuasa raja seperti dewa. Raja dianggap sebagai penjelmaan dewa sehingga apa yang dikatakan raja adalah benar, “Sabda pandita ratu datan kena wola-wali”.
Dengan demikian, pengaruh Hindu-Buddha turuk membentuk konsep kekuasaan yang berpusat pada raja dan munccula “kulus dewa raja”. Kekuasaan raja sangatlah besar, raja berwenang memerintah seluruh negara (menag wises sa nagari). Di balik kekuasaanya yang besar raja juga harus mengimbangi sehingga tercipta kedamaian dan ketentraman. Oleh karena itu, kemudia muncul suatu konsep tentan idealnya seorang raja, yakni harus memiliki sifat “astrabrata” atau delapan kebajikan sebagai seorang pemimpin seperti yang dimiliki oleh delapan dewa dalam kepecayaan Hindu, seperti berikut ini
a. Memiliki jiwa dermawan, sifat dewa Indra
b. Memiliki kemampuan untuk menekan semua kejahatan, sifat dewa Yama
c. memiliki kebijaksaan, sifat Dewa Surya
d. Memiliki sifat kasih sayang, weas asih terhadap rakyat, sifat dewa Candra
e. Memiliki pandangan yang luas dan tajam, sifat Dewa Bayu
f. Mampu menciptakan keamanan, ketentraman dan kesejahteraan, sifat Dewa Kuweraa
g. Mampu menghadapi berbagai macam kesulita, sifat dewa Baruna
h. Memiliki keberanian yang menyala-nyala dan tekad yang bulat, sifat dewa Brahma

2. Konsep Kekuasaan di Kerajaan-kerajaan islam
Jika masa Hindu-Buddha, konsep kekuasaan diwarnai oleh nilai-nilai religius Hindu-Buddha sehingga muncul Kultus dewa raja pada masa kerajaan-kerajaan islam, konsep kekuasaan juga diwarnai nilai-nilai religius, yakni islamisme. Raja pada masa kerajaan-kerajaan islam menggunakan gelar sultan atau susuhan. Sultan adalah istilah dalam bahasa arab yang jika di indonesiakan sama dengan raja yakni penguasa kerajaan. Susuhan dari kata suhun yang artinya terhormat, disembah/dipuji.
Jika pada masa Hindu-Buddha para brahmana berperan sebagai penasihat raja maka pada masa islam yang menjadi penasihat raja ialah pada wali/sunan atau kiai. Raja pada amsa islam juga memiliki kekuasaan yang besar seperti pada masa kerajaan-kerajaan hindu-Buddha. Bahkan, untuk raja-raja jawa umumnya dan mataram islam khususnya, muncul konsep keagung-binatharaan. Dalam dunia pewayangan kekuasaan yang besar itu bisa digambarkan sebagai gung binathara bau dhendha nyakrwati (sebesar kekuasaan dewa, pemelihara hukum dan penguasa dunia). Raja tidak hanya berkuasa di bidang politik, tetapi juga di bidang agama sehingga muncul gelar Sayidin Panatagama.
Raja yang dikatakan baik adalah raja yang menjalankan kekuasaanya dalam keseimbangan antara kewenangannya yang besar dan kewajibannya yang besar juga. Konsep itulah yang disebut keagungbinatharaan, yakni berbudi bawa leksana, ambeg adil para marta, (meluap budi luhur mulia dan sikap adilnya terhadap sesama). Selain itu, tugas raja adalah anjaga tata titi tentreming praja (menjaga keteraturan dan ketenteraman hidup rakyat) Supaya tercapai suasana karta tuwin raharja (aman dan sejahtera). Jika diibaratkan sama dengan konsep hindu-Buddha berua astbarata. Selanjutnya, untuk pembinaan kekuasaan dilakukan dengan menyusun silsilah (silsilah politik) sebagai garis keturunan yang berhak menggantikan takhta kerajaan.

tag : tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam¸ tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam¸ tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam¸ tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam¸ tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam, tradisi lokal, hindu, buddha , dan islam

,

0 Response to "TRADISI LOKAL, HINDU, BUDDHA , DAN ISLAM "

Posting Komentar