Cara-Cara Pengumpulan data kependudukan – Setelah sebelumnya Admin memposting Antroposper dan Pengertian antroposper sekarang kita membahas tentang pengumpulan data kependudukan. Data yang menyangkut penduduk dengan berbagai karakteristiknya merupakan salah satu data pokok yang amat diperlukan untuk perencanaan di segala bidang, misalnya : Kebutuhan akan sandan, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Cara-Cara Pengumpulan data kependudukan |
Data kependudukan dapat diperoleh dengan berbagai cara, antara lain sebagai berikut:
1. Sensus penduduk
Sensus penduduk adalah keseluruhan proses pengumpulan, penyusuna, pengolahan dan penerbitan data yang bersifat demografis, ekonomis, dan sosial dari suatu wilayah atau negara tertentu dan dalam waktu tertentu.
berdasarkan tempat tinggal penduduk, sensus dibedakan menjadi
a. Sensus de jure, yaitu pencacahan jiwa yang dilakukan di tempat penduduk tesebut tinggal secara resmi
b. Sensus de facto, yaitu pencacahan jiwa di tempat mereka ditemukan oleh petugas lapangan.
Berdasarkan metode pengisiannya, sensus dibedakan menjadi
a. Metode Canvasser, yaitu pelaksanaan sensus dimana petugas mendatangi tempat tinggal penduduk dan mengisi daftar pertanyaan. Keunggulan metode ini, data yang diperoleh lebih terjamin kelengkapannya dan penduduk sulit untuk memalsukan data. Sedangkan kekurangannya adalah waktu yang diperlukan lebih lama karena jumlah petugas yang terbatas dan wilayah yang luas.
b. Metode Householder, yaitu pelaksanaan sensus dimana pengisian daftar pertanyaan dilakukan oleh penduduk sendiri. Kelebihan cara ini adalah waktu yang diperlukan lebih cepat karena petugas tidak harus mendata satu per satu penduduk. Daftar pertanyaan dapat dikirmkan atau dititipkan pada aparata desa. Sedangkan kekurangannya adalah data yang diperoleh kurang terjamin kebenarannya karena ada kemungkinan penduduk tidak mengisi data sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Sensus penduduk dilakukan dalam jangka waktu 5 atau 10 tahun. Di indonesia, sensus penduduk dilakukan setiap 10 tahun.
Data sensus yang dikumpulkan meliputi karakteristik demografi, ketenagakerjaan, dan sosial budaya. Karakteristik demografi yang dikumpulkan adalah mengenai kelahiran, kematian dan migrasi, serta riwayat kelahiran dan kematian anak dari wanita pernah kawin. Data yang dihimpun pada bidang ketenagakerjaan mencakup lapangan usaha, jenis pekerjaan, dan status pekerjaan.Sedangkan data sosial budaya mencakup tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, dan kegiatan penduduk usia lanjut (Lansia). Data-data dari sensus terssebut digunakan untuk perencanaan pembangunan di berbagai bidang. Hal tesebut sangat berperan penting untuk mengetahui tingkat keberhasilan pembangunan, baik di bidang kependudukan, sosial budaya, dan ketenagakerjaan.
2. Registrasi penduduk
Registrasi penduduk merupakan pencatatan yang terus menerus mengenai kejadian vital yang dialami penduduk berupa kelahiran, kematian, dan perpindahan. Registrasi penduduk didasarkan pada keputusan presiden nomor 52 tahun 1977, ditujukan untuk membangun sistem pencatatan yang berlaku menyeluruh dan seragam di wilayah indonesia.
Cakupan data yang diperoleh pada registrasi penduduk sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk kejadian vital yang terjadi dalam keluarga. Di negara-negara maju, pengumpulan data melalui registrasi umumnya tidak menemui masalah dan hambatan.Sebaliknya di negara-negara berkembang seperti indonesia, umumnya data yang dicakup masih kurang lengkap karena banyak peristiwa yang dilaporkan dan data kurang rinci sehingga kurang memadai untuk berbagai analisis kependudukan.
Penerangan pada masyarakat sangat diperlukan mengenai pentingya melaporkan kejadian vital yang terjadi di rumah tangganya, sehingga dengan adanya keterbukaan dan penyempurnaan pelayanan akan membantu memberikan hasil pencatatan penduduk yang lebih baik. Data yang dihasilkan akan dapat digunakan sebagai pembanding dan pelengkap seri data kependudukan, baik dari hasil survei maupun sensus. Data tersebut juga dapat digunakan untuk menentukan kebijakan penduduk.
3. Survei penduduk
Survei penduduk atau survei sampel merupakan pengumpulan data dari sebagian populasi yang pemilihan sampel atau respondennya dilakukan dengan metode statistik tertentu sehingga tetap dapat melakukan pendugaan atas populasinya. Survei dapat dilakukan kapan saja tanpa dibatasi oleh waktu.
Dengan survei dapat dilakukan penghematan atas biaya, tenaga, dan waktu, karena pengumpulan data hanya dari sebagian populasi. pernyataan yang diajukan kepada responden dapat memuat jenis atau item yan amat rinci dan khusus. Dalam pemilihan sampel, yang harus diperhatikan adalah sampel harus mewakili populasi, harus mempunyai tingkat kebenaran (heliablility) yang dapat diukur, harus sesuai dengan keadaan, dan harus efisien. Contohnya survei penduduk antar sensus (SUPAs), Survei Demografi dan kesehatan indonesia, survei angkatan kerja, dan lain sebagainya.
Demikianlah Artikel Cara-Cara Pengumpulan data kependudukan . Semoga bermanfaat.
0 Response to "Cara-Cara Pengumpulan data kependudukan"
Posting Komentar