PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL



PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL - Masyarakat selalu berubah dari waktu ke waktu. Perubahan merupakan kodrat yang akan selalu dialami masyarakat. Banyak faktor yang dapat menyebabkan atau memicu perubahan itu, begitu pula faktor yang menghambatnya. Perubahan terjadi Karena amanusia yang adai di dalamnya selalu aktif berinteraksi dalam rangka memenuhi kebutuhan dlaam hidupnya. Semua ini merupakan hal yang penting Anda pelajari sehingga memperoleh pemahaman yang cukup mengenai perubahan sosial.

PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL
PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL

 
A. HAKIKAT PERUBAHAN SOSIAL

1. Pengertian Perubahan Sosial

Kondisi Masyarakt di sekitar kita dari waktu ke waktu selalu berubah. Perubahan itu meliput berbagai aspek kehidupan manusia dalam bermasyarakat. Misalnya, bentuk arsitektur bangunan, peralatan dan tekonologi, hingga cara berpikir manusia. Contoh lain adalah bahasa. Apabila anda memabca puisi-puisi karangan penyair pada tahun 1930-an, pasti banyak sekali kata atau rangkaian kalimat yang anda tidak mengerti artinya. Hal tersebut menunjukkan bahwa bahasa pada zaman itu berbeda dengan bahasa kita sekarang. Atau, datanglah ke salah satu sisi kota anda yang mempertahankan gedung-gedung peninggalan masa lalu. Di kota semarang misalnya, ada satu bagian kota yang disebut Lawangsewu atau Kotalama. Di sana masih berdiri tegar bangunan-bangunan bergaya arsitektur lama. Sementara itu, bagian lain kota semarang telah dipenuhi bentuk-bentuk bangunan baru. Anda juga dapat mencoba mewawancarai kakek atau ayah anda mengenai keadaan daerah anda pada masa mereka masih kecil. Bandingkanlah dengan keadaan sekarang. Semua itu membuktikan perubahan sosial selalu terjadi di mana pun.

Masyarakat dikatakan mengalami perubahan apabila terjadi ketidaksamaan antara keadaan di masa lampau dengan sekarang waktu yang cukup lama. Masyarakat yang selalu mengalami perubahan relative cepat disebut masyarakat dinamis, misalnya masyarakat perkotaan. Sifat masyarakat kota yang terbuka terhadap masuknya pengaruh luar membuatnya menjadi cepat berubah, sedangkan masyarakat yang mengalami perubahan sangat lambat, bahkan tidak ada perubahan sama sekali disebut masyarakat statis. Misalnya, masyarakat pedesaan yang terisolir. Keterisoliran suatu masyarakat menyulitkan masuknya unsur-unsur kebudayaan asing. Warga masyarakat pedesaan lebih berpegang teguh kepada budaya asli, seperti yang terjadi pada masyarakat badui dan wilayah banten.

Sebenarnya, perubahan sosial merupakan suatu proses yang bermula sejak manusia hidup bermasyarakat. Prose situ tidak pernah berhenti sampai kapan pun, karena manusia selalu menciptakan hal-hal baru dalam hidupnya. Perubahan sosial adalah sesuatu yang bersifat konstan atau tetap. Artinya, perubahan sosial terjadi terus-menerus tanpa henti. Menurut Paul B.Horton (1999), tidak ada satu masyarakat pun yang generasi barunya meniru atau mengambil alih seratus persen kebudayaan generasi sebelumnya. Kondisi sosial dikatakan berubah apabila struktur sosial mengalami perubahan secara signifikan (berarti). Perubahan jangka pendek dalam hal turun naiknya jumlah pengangguran bukan merupakan perubahan sosial. Perubahan berbagai mode, fashion, atau perubahan perilaku dan gagasan yang bersifat sementara juga bukan termasuk perubahan sosial. Demikian juga proses pemilihan umum untuk mengganti pemerintah juga bukan perubahan sosial. Akan tetapi, apabila setelah pemilihan umum atau bahkan tanpa pemilihan umum (terjadi kudeta, misalnya) muncul seorang pemimpin pemerintahan yang bersifat otoriter dan diktrator sehingga struktur pemerintahan berubah, barulah dapat disebut telah terjadi perubahan sosial.

Dua istilah yang sering dibicarakan para ahli sosiologi mengenai perubahan masyarakat, yaitu perubahan sosial (social change) dan perubahan budaya (cultural change). Perubahan sosial merupakan perubahan dalam segi struktur sosial dan hubungan sosial, sedangkan perubahan budaya menyangkut perubahan dalam segi budaya masyarakat.

Perubahan dalam hal struktur dan hubungan sosial menyangkut berbagai segi. Segi-segi tersebut antara lain peruban nilai-nilai dan norma-norma sosial, perubahan pola-pola perilaku organisasi, perubahan susunan lembaga kemasyarakatan, dn perubahan di bidang kependudukan. Perubahan nilai dan norma sosial mencakup perubahan peran suami yang semula sebagai peimpin keluarga berubah menjadi mitra istri dalam keluarga demokrtasi, penurunan kadar rasa kekeluargaan, dan perubahan dalam hal distribusi kelompok usia, tingkat kelahiran penduduk, perpindahan orang dari desa ke kota, dan tingkat pendidikan rata-rata. Di samping itu, perubahan struktur sosial dapat berupa perubahan fungsi masyarakt, perubahan kelas-kelas dan kelompok-kelompok sosial.

Perubahan budaya dapat berupa penemuan dan penggunaan teknologi baru. Wujudnya dapat berupa penyebaran mobil sebagai sarana transportasi, dan perkembangan teknologi komunikasi yang berbasis computer. Unsur kebudayaan lain yang turut berubah antara lain penambahan kata-kata baru dalam bahasa kita, perubahan pemahaman mengenai tata susila dan moralitas, lahirnya bentuk seni baru dan kecendrungan masyarakat yang menghendaki adanya persamaan gender (sex equality) dan lain-lain.

Semua perubahan sosial selalu berdampak pada perubahan budaya, namun tidak semua perubahan budaya berdampak keada perubahan sosial. Contohnya, perubahan mode pakaian yag selalu terjadi setiap saat. Oleh karena itu, ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas daripada perubahan sosial.

Apabila dipahami secara teliti, sebenarnya kedua konsep perubahan sosial saling bertumpang tindih. Misalnya, kecendrungan persamaan gender berkaitan dengan perubahan norma budaya menyangkut peran pria dan wanita, dan juga berkaitan dengan perubahan hubungan sosial. Hampir semua perubahan besar di masyarakat menyangkut perubhan sosial dan budaya sekaligus. Oleh karena itu, pengertian kedua istilah itu sering dianggap sama dan sering terbolak-balik. Bahkan, terkadang kedua istilah itu disatukan menjadi perubahan sosial-budaya (socio-cultural change) agar mencakup kedua konsep di atas. Perubahan sosial budaya menyangkut perubahan pola-pola perilaku dan perubahan norma-norma lama ke arah norma-norma baru.

Lingkup perubahan sosial :
1. Perubahan komposisi penduduk akibat migrasi, mobilitas horizontal, kelahiran dan kematian
2. Perubahan struktur sosial, meliputi stratifikasi sosial, terbentuknya kelas dan kelompok sosial.
3. Perubahan fungsi, meliputi spesialisasi pekerjaan
4. Perubahan batas sosial, misalnya penggabungan beberapa kelompok sosial
5. Perubahan hubungan antarsubsistem, misalnya pemerintah otoriter dalam mengendalikan keluarga
6. Perubahan lingkungan, misalnya kerusakan ekologi dan gempa bumi.

2. Proses Perubahan sosial

Sejak dulu, manusia telah menyadari fenomena perubahan sosial. Oleh karena itu, berbagai teori perubahan telah dikemukakan orang untuk menjelaskannya. Dua pemikiran penting yang masih digunakan untuk menjelaskan hakikat perubahan sosial adalah teori fungsional dan teori konflik.

Dalam teori fungsional, perubahan dianggap sebagai suatu yang konstan dan mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan itu berhenti pada saat perubahan tersebut telah diintegrasikan ke dalam kebudayaan. Perubahan yang bermanfaat (fungsional0 diterima dan yang tidak bermanfaat (disfungsional) ditolak.

Menurut teori konflik, yang bersifat konstan adalah konflik sosial, bukan perubahan sosial. Artinya, masyarakt selalu mengalami konflik terus-menerus. Perubahan hanya merupakan akibat adanya konflik sosial. Karena konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga berlangsung terus-menerus. Perubahan menciptakan kelompok baru dan kelas sosial baru. Konflik antarkelompok dan antar kelas sosial menciptakan perubahan berikutnya. Setiap perubahan menunjukkan keberhasilan kelompok atau kelas sosial pemenang dalam memaksakan kehendaknya terhadap kelompok atau kelas sosial lainnya.

Perlu diingat bahwa perubahan harus dibedakan dengan kemajuan. Sebab, kemajuan mengandung maksud sebagai suatu penilaian mengenai perubahan. Kemajuan (progress) berarti eprubaha  ke arah yang dikehendaki oleh orang yang setuju terhadap perubahan. Akan tetapi, orang yang tidak setuju pada perubahan akan mengatakannya sebagai pemunduran (regress). Dengan kata lain, perubahan tidak selalu berupa kemajuan. Oleh karena itu, istilah perubahan lebih tepat digunakan daripada kemajuan.

Dalam skala luas (makro), masyarakat berubah melalui tahap-tahap tertentu. Pada awalnya, masyarakat hidup dalam kesederhanaan, kemudian meningkat menjadi agak lebih maju, dan akhirnya mencapai tahap modern. Masyarakat sederhana (primitif) terjadi pada masa prasejarah, ketika manusia hidup dalam zaman batu, belum mengenal tulisan dan teknologi, mereka hidup mengembara, mencari makanan dengan berburu, dan mengumpulkan buah-buahan liar. Pada tahap perkembangan madya, masyarakat mulai tinggal mengolah lahan dan memelihara ternak, walaupun secara tradisional. Akhirnya, masyarakat memasuki tahap industrialisasi modern. Selanjutnya, masyarakat akan semakin maju atau justru semakin mundur sehingga mengalami kehancuran. Matinya peradaban kuno di Mahenjo Daro, Harapa, mesir kuno, dan lain-lain merupakan contoh masyarakat yang telah mati. Peradapannya pun tinggal puing-puing.

B, BENTUK-BENTUK PERUBAHAN SOSIAL

Ada berbagai macam bentuk perubahan sosial. Bentuk-bentuk itu dibedakan berdasarkan sifat perubahan yang terjadi. Bentuk-bentuk perubahan sosial dapat dilihat dari tiga sudut pandang. Pertama, dari sudut pandang waktu berlangsungnya, perubahan yang terjadi di masyaraakat ada yang bersifat lambat (evolusi), ada pula yang cepat (revolusi). Kedua, dari sudut pandang ruang lingkung unsure-unsur yang berubah, ada perubahan kecil dan ada perubahan besar. Ketiga, dari sudut pandang kehendak agen perubahan (agent of change), ada petubahan yang dikehendaki atau direncanakan. Agen perubahan adalah orang atau sekelompok orang yang menjadi penggerak perubahan. Berikut ini dijelaskan satu-persatu bentuk-bentuk perubahan tersebut

1. Evolusi Sosial

Evolusi masyarakat berlangsung lama dan terdiri dari rentetan perubahan-perubahan kecil yang berkelanjutan. Perubahan itu terjadi secara alami tanpa direncakan oleh manusia. Kebutuhan-kebutuhan manusia yang selalu berubah dari waktu ke waktu menuntut terjadinya penyesuaian-penyesuaian oleh berbagai unsur masyarakat. Para ahli sosiologi telah beruusaha menjelaskan terjadinya evolusi masyarakat dengan berbagai teori.

Secara Evolutif, perubahan sosial memiliki arah tetap, setiap masyarakat melewati jalur yang berlumla dari tahap perkembangan awal dan menuju tahap perkembangan akhir. Apabila telah mencapai tahap akhir maka perubahan evolusione berhenti. Teori ini dikemukakan oleh Auguste Comte (1798-1857), Herbect Spencer (1820-1903), Lewis Henry Morgan (1818-1881) dan Karl Marx (1818-1882).
Auguste Comte menjelaskan bahwa perubahan sosial melalui tiga tahap, yaitu tahap teologis, tahap metafisima, dan tahap positif. Ketiga tahap ini dikenal dengan sebutan Hukum Tiga Jenjang. Pada tahap teologis, masyarakat diarahkan oleh nilai-nilai adikodrati (Supranatural). Pada tahap ini perubahan sosial dianggap sebagai proses yang dikendalikan Tuhan. Pada tahap metafisika, kepercayaan adikodrati digeser oleh prinsip-prinsip abstrak yang berperan sebagai dasar perkembangan masyarakat. Pada tahap ini, manusia berperan sebagai dasar perkembangan masyarakat.

Untuk menjelaskan Evolusi sosial, Herbert Spencer mengadopsi teori Evolusi biologis yang dikembangkan oleh Charles Darwin. Menurut dia, masyarakat bermula dalam bentuk kelompok suku yang homogen dan sederhana (primitif) ke tahap masyarakat modern yang kompleks. Spencer juga mengadopsi pendapat Darwin yang menyatakan, bahawa hanya individu yang kuatlah yang mampu bertahan. Sehingga, dalam perubahan sosial hanya orang-orang (masyarakat) yang kuat yang menang dalam persaingan hidup, sedangkan orang-orang (masyarakat) yang lemah dan malas akan tersisish.

Lahir-Berkembang-Mati

Senada dengan Herbert Spencer, Karl Mark juga menyatakan bahwa perubahan masyarakat bermula dari tahap masyarakat primitif menuju tahap teknologi modern yang kompleks. Setiap tahap perubahan, memiliki metoder produksi yang cocok dengan perkembangan saat itu, dan unsur-unsur budaya diselaraskan dengan cara tersebut. Karl Marx juga memandang, bahwa dalam masyarakat selalu terjadi konflik, maka menurut dia setiap tahap memiliki unsure pengubah. Unsur pengubah itu berupa konflik sosial yang akan menimbulkan perubahan sosial untuk menuju keadaan masyarakat berikutnya. Dengan teori konflik atau dialektika sosialnya, Karl Marx meramalkan bahwa masyarakat kapitalis akan runtuh dan digantikan oleh masyarakat komunis. Namun, ternyata teori ini tidak terbukti.

Menurut Paul B.Horton, semua teori tersebut memiliki kelemahan. Pertama, data yang menunjang penentuan tahap perubahan masyarakat sering tidak cermat. Kedua, urutan tahap tidak sepenuhnya tegas. Ada masyarakat yang melangkah beberapa tahap perubahan dan langsung memasuki tahap industry. Sementara itu,  beberapa masyarakat lainnya justru mundur ke tahap sebelumnya. Ketiga, pendapat yang menyatakan bahwa perubahan akan berakhir pada tahapan ‘terakhir’ ternyata tidak terbukti, karena perubahan akan terjadi terus menerus tanpa henti.

Bentuk perubahan evolutif juga pernah diyakini berlangsung dalam suatu perputaran, atau siklus. Teori siklus menjelaskan bahwa perubahan sosial melalui beberapa tahap, namun tidak berakhir pada tahap ‘terakhir’ yang dianggap telah tercapainya kesempurnaan perubahan. Menurut teori siklus, setelah perubahan sosial mencapai tahap akhir maka perubahan akan kembali berulang mulai tahap pertama. Begitu seterusnya, sehingga merupakan suatu siklus. Teori seperti ini dikembangkan oleh Osward Spengler (1880-1936), Pitirim A. Sorokin (1889-1968) dan Arnold Toynbee (1889-1975).

Menurut Oswal Spengler, setiap peradaban besar mengalami proses pentahapan mulai dari kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Proses perputaran dari pertumbuhan menuju keruntuhan memakan waktu selama seribu tahun. Setelah itu akan muncul peradaban baru. Berdasarkan teorinya, Spengler pernah meramalkan terjadinya hari kiamat.

Pitirim A. Sorokin berpendapat, bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir, yaitu kebudayaan ideasional, kebudayaan idealistis, kebudayaan sensasi. Kebudayaan ideasional yang didasari oleh nilai-nilai dan unsur-unsur adikodrati. Kebudayaan idealsitis merupakan gabungan unsure kepercayaan adikodrati dan unsure rasionalitas yang berdasarkan fakta dalam usaha menciptakan masyarakat ideal.. Kebudayaan sensasi mendasarkan pada pemikiran pokok bahwa dunia material yang kita rasakan dengan indra merupakan satu-satunya kenyataan yang ada.

Arnold  Toynbee juga berpendapat, bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan kematian. Menurut dia, di dunia ini pernah ada dua puluh satu peradaban  besar yang telah punah dan tinggal peradaban barat yang sekarang sedang menuju kepunahan.

Ketiga teori siklus di atas juga dinilai meragukan, karena tidak didukung oleh data yang terpercaya. Di samping itu, teori-teori tersebut tidak dapat menjawab mengapa peradaban mengalami perubahan dan mengapa respon setiap masyarakat terhadap perubahan dilakukan secara berbeda.

2. Revolusi Sosial

Perkembangan masyarakat dapat terjadi secara bertahap seperti yang dijelaskan menurut teori evolusi sosial. Namun, terkadang perubahan itu berlangsung singkat dan cepat atau disebut dengan revolusi. Revolusi dapat terjadi secara ternencana, dan dapat pula tanpa disengaja. Setiap masyarakat memang selalu berubah, namun tidak semua perubahan berlangsung dalam kecepatan dan arah yang sama. Perubahan secara revolusi pada umumnya disertai dengan kekerasan.

Suatu revolusi membutuhkan waktu relative cepat, namun yang lebih penting adalah terjadinya perubahan pada sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat. Relativitas waktu dala  evolusi tampak dengan jelas. Anda dapat membandingkan jangka waktu yang dibutuhkan dalam proses Revolusi industir di inggris yang kemudian menyebar ke seluruh Eropa, dengan revolusi kemerdekaan Indonesia. Revolusi Industri berlangsung dari tahun 1800-an hingga awal 1900-an. Hampir satu abad, sedangkan revolusi kemerdekaan Indonesia berlangsung sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 hingga kemerdekaan Indonesia benar-benar diakui secara internasional pada tahu 1949. Walaupun jangka waktunya berbeda jauh, namun keduanya menyebabkan terjadinya perubahan sendi-sendi masyarakat. Revolusi industry bukan hanya menyangkut perubahan mendasar di bidang industry, tetapi juga telah menyebabkan terjadinya perubahan besar-besaran di bidang kebudayaan, politik, dan kehidupan sosial. Revolusi industry mengubah cara orang bekerja, hubungan antara buruh dan majikan, dan struktur sosial juga berubah. Revolusi kemerdekaan Indonesia mengubah status bangsa Indonesia yang semula sebagai masyarakat yang dijajah menjadi masyarakat yang berdaulat. Terbentuknya kedaulatan Negara berarti mengubah struktur masyarakat secara menyeluruh berikut lembaga-lembaga, serta nilai dan norma sosialnya.

Revolusi dapat terjadi secara terencana maupun tidak. Namun, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi agar sebuah revolusi dapat berlangsung. Syarat-syarat itu adalah secara umum warga masyarakat menghendaki adanya perubahan, adanya seorang pemimpin yang mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk berubah, adanya momentum (Saat) yang tepat untuk mencetukan perubahan. Revolusi kemerdekaan Indonesia contohnya, syarat pertama adalah adanya keinginan untuk merdeka yang sudah mulai sejak zaman pergerakan kebangsaan. Syarat kedua adalah tampilnya para tokoh seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, syahrir, dan lain-lain. Syarat ketiga adalah momentum kekalahan jepang dalam perang dunia kedua, sehingga pencetusan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 benar-benar tepat waktunya.

3. Perubahan kecil dan perubahan besar

Evolusi maupun revolusi pada dasarnya adalah perubahan dalam skala besar karena membawa dampak yang luas pada masyarakat. Namun, perubahan sosial tidak selalu harus mencakup aspek yang luas dalam kehidupan masyarakat. Berubahnya mode pakaian adlah perubahan yang selalu terjadi di masyarakat. Namun, hal itu tidak berdampak kepada aspek-aspek lain dalam masyarakat sehingga dapat digolongkan sebagai perubahan dalam skala kecil.

Contoh di atas berbeda dengan contoh perubahan sosial disebabkan oleh meningkatnya jumlah penduduk di pulau jawa. Masyarakat Jawa yang pada umumnya agraris sangat bergantung kepada lahan pertanian. Meningkatnya jumlah petani yang tidak diiringi dengan lahan pertanian yang baru mengakibatkan munculnya petani-petani gurem yang hanya memiliki lahan tidak lebih dari seperempat hektar. Akibat selanjutnya, tentu meningkatnya angka kemiskinan, dan kemiskinan akan menjadi sumber berbagai masalah sosial berikutnya.

4. Perubahan terencana dan perubahan tak terencana

Berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat dapat dikategorikan sebagai perubahan yang terencana atau dikehendaki dan perubahan tidak terencana atau tidak dikehendaki. Perubahan yang dikehendaki melibatkan adanya pihak tertentu yang menjadi agen perubahan (agent of change). Agen inilah yang merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi jalannya perubahan berdasarkan aspirasi yang ditangkap dari warga masyarakat. Usaha yang dilakukan agen perubahan untuk memengaruhi masyarakat secara teratur dan terencana agar terjadi perubahan ke arah yang diinginkan disebut rekayasa sosial (Social engineering) atau perencanaan sosial (Social planning).

Perubahan sering menimbulkan dua kemungkinan yaitu berhasil atau tidak. Adakalanya perubahan itu membuahkan hasil yang sesuai dengan harapan masyarakat, adakalanya tidak sesuai harapan. Suatu perubahan yang telah direncanakan dengan baik, terkadang berlangsung di luar control masyarakat sehingga hasilnya tidak sesuai harapan. Namun, ada pula perubahan yang sebenarnya tidak direncanakan justu mendatangkan sesuatu yang sejalan dengan keinginan masyarakat. Contohnya, proses reformasi di Indonesia merupakan perubahan yang terencana dengan rapi. Reformasi bertujuan untuk melakukan perombakan sistem sosial politik, pemberantasan praktik penyelewengan birokrasi, dan pemberian otonomi kepada daerah-daerah. Sebagian tujuan itu tercapai, namun sebagian lagi di luar rencana semula. Usaha pemberantasa korupsi tidak kunjung berhasil, justru korupsi meluas ke daerah-daerah. Hal ini terbukti dengan banyaknya pejabat daerah yang lebih diperhatikan. Desentralisasi kewenangan diberikan agar kesejahteraan rakyat di daerah lebih diperhatikan. Nmun, banyak pemerintah daerah yang justru melalaikan upaya pelayanan kesehatan dan pendidikan rakyatnya. Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu ) sebagai wujud pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan anak-anak di bawah umur lima tahun sempat terbengkalai di awal reformasi. 

5. Gerakan Sosial

Talcott Parson menganggap gerakan sosial (social action) sebagai salah satu bentuk perubahan sosial budaya. Gerakan sosial terjadi apabila terpenuhinya empat syarat, yaitu adanya tujuan tertentu yang hendak dicapai, ada situasi tertentu yang membangkitkan, diatur oleh kaidah-kaidah tertentu, dan adanya motivasi tertentu. Setiap gerakan sosial mencakup empat subsistem, yaitu budaya, sosial, kepribadian, dan organism perilaku. Subsistem budaya berhubungan dengan nilai-nilai sosia, subsistem sosial berkaitan dengan norma-norma yang mengatur tingkah laku manusia agar sejalan dengan nilai-nilai sosial. Subsistem kepribadian berhubungan dengan sikap dan kecendrungan untuk berprilaku terhadap orang lain hal-hal di sekitarnya. Subsistem organisme prilak merupakan tingkah laku manusia sehari-hari.

Gerakan sosial adalah suatu bentuk perilaku kolektif yang memiliki tujuan bersama dalam jangka panjang untuk mengubah atau mempertahankan kondisi masyarakat atau institusi. Perilaku kolektif adalah perilaku sejumlah warga masyarakat yang tidak berpedoman pada institusi-institusi sosial. Dapat juga dikatakan sebagai suatu perilaku menyimpang yang bersifat kolektif.

Gerakan sosial seperti ini dapat mengubah masyarakat. Misalnya gerakan yang dilakukan KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) pada tahun 1966 yang berhasil menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno sehingga terjadi perubahan pemerintahan di Indonesia. Demikian juga, yang terjadi pada tahun 1998 ketika mahasiswa Indonesia kembali beraksi menurunkan Presiden Soeharto, sehingga pergantian pemerintahan terjadi lagi, bahkan diserttai serangkaian perubahan mendasar dalam sistem pemerintahan Indonesia. Gerakan sosial pada tahun 1998, bertujuan mereformasi berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Hasilnya, kecuali turunnya presiden Soeharto, gerakan reformasi yang dimotori mahasiswa juga memicu terjadinya amandemen UUD 1945. Dengan hasil amandemen keempat UUD 1945 pada tanggal 5 April 2004, Indonesia telah melaksanakan pemilihan umum secara langsung terhadap anggota lembaga legislative, dan pada tanggal 5 Juli 2004 (putaran  pertama) serta tanggal 5 Septemen 2004 (Putaran kedua) untuk pertama kalinya dilakukan pemilihan secara langsung presiden Republik Indonesia.

Suatu gerakan sosial tidak muncul begitu saja, tetapi ada sebabnya. Penyebabnya adalah deprivasi ekonomi dan sosial, yaitu adanya penderitaan akibat berbagai kekurangan kebutuhan hidup. Kekurangan sandang, pangan dan mahalnya sarana tempat tinggal membuat warga masyarakat tidak puas. Tidak meratanya distribusi berbagai kebutuhan hidup juga mengakibatkan kesenjangan ekonomi. Kondisi masyarakat seperti ini dapat memicu pergerakan sumber daya (resources mobilization) untuk melakukan gerakan sosial. Sumber daya yang dimaksud adalah manusia sebagai pemimpin gerakan, keterlibatan organisasi tertentu, dana dan sarana. Misalnya, gerakan reformasi pada tahun 1998 tidak akan terjadi, tidak ada pengerahan mahasiswa dengan dukungan para pemimpin reformasi, beserta organisasi yang ada di belakang mereka.

Sebenarnya, gerakan sosial tidak hanya menuntut suatu reformasi. Menurut David Arbele, ada empat bentuk gerakan sosial budaya yang dapat menyebabkan perubahan sosial, yaitu alternative movement, redemptive movement, reformative movement, dan transformative movement.

a. Alternative movement adalah gerakan yang bertujuan untuk mengubah sebagian perilaku perorangan. Contohnya, gerakan sosial dalam bentuk kampanya anti merokok, kampanye pemakaian garam beryodium, kampanye menghindari AIDS dengan tidak melakukan hubungan seks bebas dan lain-lain.
b. Redemptive Movement adalah gerakan sosial untuk mengubah perilaku perorangan secara menyeluruh. Gerakan semacam ini, kebanyakan dalam bidang agama, yaitu dlam bentuk seruan kepada siapa saja untuk melakukan pertobatan atau menjalani hidup sesuai dengan ajaran agama.
c. Reformative movement adalah suatu gerakan sosial yang bertujuan agar masyarakat mengubah perilakunya pada aspek-aspek tertentu. Misalnya, gerakan kaum wanita untuk memperoleh kesamaan hak dalam mendapatkan pekerjaan. Gerakan ini menuntu agar semua wanita diperlakukan sama, namun hanya dalam mendapatkan pekerjaan.
d. Transformative Movement adalah suatu gerakan sosial yang menuntut perubahan masyarakat dalam seluruh aspek kehidupannya. Misalnya, gerakan sosial yang dilancarkan kaum Khmer Rouge untuk menciptakan masyarakat komunis di Kamboja.

Berbeda dengan tipologi Aberle di atas, William Kromblum membagi gerakan sosial menjadi Revolutionary Movement, Reformist Movement, conservative movement, dan reactionary movement.
a. Revolutionary Movement merupakan perubahan secara menyeluruh terhadap tatanan sosial, termasuk institusi pemerintah dan sistem stratifikasi sosial. Suatu gerakan sosial disebut revolusioner bila mendapatkan gerakan sosial secara missal, menghasilkan proses reformasi atau perubahan, dan melibatkan ancaman atau kekerasan. Contoh revolusi sosial adalah revolusi Rusia pada tahun 1917 dan Revolusi Cina pada tahunn 1949.
b. Reformist Movement adalah gerakan sosial yang hanya bertujuan mengubah sebagian institusi dan nilai-nilai sosial. Misalnya, gerakan yang dilakukan Boedi Oetomo pada tahun 1908 semasa perjuangan awal pembentukan Negara Indonesia.
c. Conservative Movement adalah gerakan sosial yang bertujuan mempertahankan nilai-nilai dan insitusi sosial yang telah mapan. Gerakan seperti ini sering terjadi di Indonesia, terutama yang dilancarkan oleh kelompok masyarakat yang antirerformasi 1998. Mereka menginginkan sistem pemerintahan dikembalikan pada era orde Baru. Namun, rupanya gerakan ini tidak berhasil. Dalam setiap perubahan, akan selalu muncul kelompok konservatf yang antiperubahan dan menginginkan situasi dan kondisi tetap seperti biasanya.
d. Reactionany Movement yaitu suatu gerakan yang bertujuan menghidupkan atau mengembalikan institusi sosial dan nilai-nilai sosial pada masa lampau serta meninggalkan nilai dan institusi sosial masa kini. Dalam sejarah dunia, kita dapat melihat contoh gerakan ini, yaitu gerakan Ku Klux Klan yang menginginkan kembalinya supremasi orang kulit putih di atas orang kulit hitam di Amerika Serikat.

C. Faktor pendorong dan Penghambat perubahan sosial budaya

Perubahan terjadi karena dua hal pertama : Tidak ada masyarakat yang benar-benar terisolasi dari pengaruh asing, kedua : kebutuhan warga masyarakat selalu berubah. Alasan pertama mengandung arti, bahwa pengaruh dari luar (eksternal) dapat menimbulkan perubahan sosial, dan alasan kedua dapat dipahami bahwa perubahan pada dasarnya terjadi untuk memenuhi kebutuhan yang selalu berubah dari waktu ke waktu. Alasan kedua, bersifat internal yaitu berasal dari dalam masyarakat itu sendiri.

Baik bersifat eksternal maupun internal, pada dasarnya perubahan sosial disebabkan oleh faktor ekologis, teknologis, dan demografis. Faktor ekologis berarti ada pengaruh perubahan lingkungan alam terhadap kondisi sosial budaya masyarakat. Masyarakat yang semula subur, misalnya karena terjadi perusakan hutan di sekitarnya membuat daerah itu menjadi kering dan gersang. Perubahan ekologi seperti itu akan berdampak pada perubahan masyarakat, khususnya pada bidang ekonomi dan mata pencaharian hidup. Faktor teknologi merupakan penyebab terpenting dalam perubahan masyarakat. Perkembangan teknologi di berbagai bidang, telah mengubah cara-cara hidup masyarakat, mulai dari bidang transportasi, mata pencaharian, komunikasi, pendidikan, arsitektur, dan lain-lain. Faktor demografis berhubungan dengan perubahan jumlah dan komposisi penduduk. Sebagai contoh, apabila jumlah penduduk suatu masyarakat menunjukkan angka ketergantungan yang tinggi, maka masyarakat tersebut menghadapi persoalan dala  hal penyedian kebutuhan hidup. Semakin banyak warga yang hidupnya bergantung, baik usia lanjut, menganggur, atau kanak-kanak, berarti beban masyarakat semakin meningkat. Hal ini dapat memicu terjadinya perubahan sosial, khususnya yang berhubungan dengan penyediaan lapangan kerja.

Pada zaman dahulu orang menganggap perubahan sosial bersifat sederhana dan hanya dilihat dari satu faktor. Misalnya, karl Marx yang menganggap bahwa perubahan sosial didorong oleh faktor ekonomi. Namun, sekarang orang menyadari bahwa perubahan sosial bersifat kompleks, karena pada dasarnya masyarakat adalah suatu sistem. Sebagai suatu sistem, apabila salah satu bagian dalam masyarakat mengalami perubahan, maka bagian lain akan terpengaruh. Perubahan unsur-unsur material berpengaruh terhadap unsure-unsur nonmaterial, contohnya perubahan dalam bdang teknologi otomotif. Dengan penemuan dan perkembangan mobil, terjadilah perubahan dalam bidang transportasi, dunia kerja, kegiatan mengisi waktu luang, dan aspek-aspek kehudipan lainnya. Perubahan dalam struktur sosial berpengaruh terhadap fungsi dan pola hubungan majikan dengan buruh. Demikian pula, apabila terjadi perubahan dalam aspek lembaga-lembaga sosial, maka akan terjadi penyesuaian pada sistem sosial secara keseluruhan.

Perubahan dapat dialami masyarakat tanpa pandang bulu. Ada masyarakat yang berubah sangat cepat dan ada pula yang lambat. Kadar perubahan itu dipengaruhi oleh faktor-faktor yang ada di dalam masyarakat sendiri maupun faktor-faktor dari luar. Faktor penyebab itulah yang mendorong atau justru menghambat terjadinya perubahan sosial budaya. Secara umum, faktor-faktor tersebut meliputi perubahan kondisi geografis, biologis, teknologi, ekonomi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideology, invensi dan difusi.

Perubahan pada salah satu atau beberapa aspek yang kemudian diikuti oleh aspek-aspek lainnya akan menuju kepada suatu keadaan keseimbangan (equilibrium) sosial baru. Apabila terjadi perubahan yang sangat cepat, untuk sementara waktu masyarakat akan mengalami disorganisasi karena terjadi proses penyesuaian aspek-aspek yang terlibat. Namun, kemudian akan diikuti dengan proses reorganisasi dan pemantapan sehingga keseimbangan baru terbentuk kembali.

Berikut ini akan dijelaskan satu per satu faktor-faktor yang mendorong dan faktor-faktor yang menghambat terjadinya perubahan sosial.

1. Faktor pendorong perubahan sosial
Ada beberapa faktor pendorong perubahan sosial. Faktor-faktor itu meliputi adanya kontak dengan kebudayaan asing,penemuan dan invensi, konflik, pendidikan, lingkungan fisik, struktur sosial, nilai dan sikap, serta kebutuhan.

a. Kontak dengan kebudayaan asing
Unsur kebudayaan asing tidak dapat dipaksakan terhadap kebudayaan suatu masyarakat. Kalau dipaksakan, akan menimbulkan penolakan, karena unsur asing itu tidak serasi dan belum menyatu. Namun, hal itu bukan berarti tertutup kemungkinan masuknya pengaruh unsure kebudayaan asing. Masyarakt yang memiliki hubungan (kontak) dengan masyarakat lain cenderung lebih cepat berubah, sementara itu masyarakat terisolasi cenderung konservatif, stabil dan menolak perubahan. Misalnya, suku-suku di pedalaman yang terisolasi dan mencegah terjadinya kontak dengan masyarkat lain pada umumnya sulit berubah.

Setiap kebudayaan akan saling memengaruhi. Hampir tidak ada satu kebudayaan pun di dunia ini yang terbebas dari pengaruh kebudayaan asing. Kebudayaan Indonesia pun demikian. Sebagai conto, berubahnya sistem pendidikan di Indonesia. Zaman dulu, lembaga pendidikan tradisional asli Indonesia adalah Padepokan dan pesantren. Sejak bangsa-bangsa eropa datang dan menjajah, muncul berbagai lembaga pendidikan hal tersebut dikarenakan pengaruh kehidupan Eropa barat yang dibawa oleh Belanda. Masih banyak unsure lain dalam kebudayaan Indonesia masa kini yang sebenarnya berasal dari budaya asing, terutama yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adanya kontak budaya antara masyarakat lain di dunia, menyebabkan masuknya pengaruh-pengaruh yang menyebabkan terjadinya perubahan dalam kebudayaan.

Kontak budaya selain terjadi melalui perpindahan penduduk, dapat pula melalui media massa. Apalagi sekarang perkembangan sarana komunikasi massa semakin luas dengan bantuan teknologi reformasi dan komunikasi. Surat kabar faksimili, telepon, radio, televise, dan internet membuat jarak dan waktu seolah tanpa arti. Peristiwa apapun yang terjadi di belahan dunia lain dapat dengan segera (bahkan pada saat yang sama) diketahui oleh masyarakat dibelahan dunia lain. Hal-hal baru yang dikembangkan masyarakat lain, dapat segera ditiru oleh semua warga dunia. Akibatnya, tidak ada lagi kebudayaan yang terbebas dari pengaruh kebudayaan lain. Kontak budaya dengan masyarakat lain mendorong terjadinya perubahan sosial, karena kontak budaya menyebabkan terjadinya difusi, asimilasi dan akulturasi budaya.

1. Difusi

Tidak ada satu masyarakat yang benar-benar terisolasi dari masyaraka lain. Pada saat terjadi kontak itulah terjadi proses saling meminjam unsur budaya. Dengan demikian, unsure-unsur dan pola-pola budaya cenderung menyebar dari suatu masyarakat ke masyarakat lain. Proses penyebaran unsure dan pola kebudayaan seperti ini disebut difusi. Ada dua macam difusi yaitu difusi intramasyarakat dan difusi antarmasyarakat. Difusi Intramasyarakat terjadi apabila unsure kebudayaan yang tersebar berasal dari masyarakat itu sendiri, sedangkan difusi antarmasyarakat terjadi apabila ada kontak antara suatu masyarakt dengan masyarakat lainnya.

Pada umumnya, perubahan sosial merupakan akibat adanya difusi. Difusi berlangsung secara dua arah, saling member dan saling menerima. Namun, masyarakat dengan teknologi lebih sederhana lebih banyak menyerap unsure budaya dari masyarakat yang lebih maju. Demikian pula, kelompok sosial berstatus rendah lebih banyak menyerap unsure budaya dari kelompok sosial berstatus tinggi. Difusi juga diesrtai seleksi dan modifikasi. Jadi, unsure budaya yang diserap tidak selalu sama persis dengan aslinya. Dengan bantuan teknologi komunikasi dan sarana transportasi yang telah berkembang maju seperti sekarang ini, proses difusi tidak harus melalui kontak langsung dengan sumber aslinya.

2. Asimilasi

Kontak budaya, juga terjadi melalui perpindahan orang daru suatu masyarkat ke masyarakt lain sehingga menimbulkan proses asimilasi. Asimilasi terjadi apabila kebudayaan masyarakat yang didatangi bersifat dominan. Dalam keadaan seperti itu, cara-cara dan tradisi-tradisi yang dibawa dari kebduayaan masyarakat asal akan menjadi bagian dari kebudayaan setempat. Oleh karena itu, proses asimilasi membuat kelompok minoritas menjadi lebur karena anggota-anggota kelompok kehilangan ciri budayanya, sedangkan masyarakat yang didatangi menerima unsure-unsur baru dalam kebudayaan. Unsur itu hanya memperkaya variasi, namun dapat pula penyebab perubahan yang cukup signifikan di masyarakat

3. Akulturasi

Pada saat pertama kali terjadi kontak antara dua kebudayaan dan kemudian terus menerus berhubungan, terjadilah pertukaran unsure-unsur kebudayaan itu. Proses ini disebut akulturasi. Dalam akulturasi, selain terjadi penyerapan unsure-unsur budaya juga terjadi percampuran unsure-unsur budaya. Unsur yang sering bercampur antara lain bahasa, cara dan model busana, tarian, music, resep makanan, dan berbagai peralatan. Misalnya, kita sebagai orang Indonesia telah lama menyerap unsure budaya dalam bentuk model berpakaian ala dunia islam dan ala barat, makan menggunakan sendok, serta banyak sekali kata-kata bahasa Indonesia yang sebenarnya berasal dari bahasa lain (Sanskerta, Belanda, Arab, Cina, Inggris, dan lain-lain).
Melalui Akulturasi, bagian-bagian tertentu dari salah satu atau kedua kebudayaan kelompok sosial yang membaur dan mengalami perubahan, tetapi keberadaan kelompok-kelompok sosial itu masih berbeda nyata. Disinilah perbedaan antara akulturasi dengan asimilasi, karena dalam asimilasi salah satu kelompok sosial menjadi bagian dari kelompok lainnya dan identitasnya hilang. Dalam akulturasi, unsure-unsur kebudayaan budaya asing yang diserap pada umumnya memiliki ciriciri mudah dipakai, sangat bermanfaat, dan mudah disesuaikan dengan kondisi setempat. Misalnya, peralatan tulis menulis, komunikasi, transportasi, sarana pertanian dan mata pencaharian hidup.

b. Penemuan, Invensi dan Dasar Budaya

Penemuan, invensi dan dasar budaya adalah hal yang berbeda namun saling terkait. Penemuan baru (Discovery) merupakan suatu proses pemanfaatan sesuatu yang sudah ada di Alam, sedangkan invensi bersifat menciptakan sesuatu yang semula belum ada. Invensi juga dapat berupa inovasi terhadap hasil ciptaan yang sudah ada sebelumnya.

Penemuan baru dan invensi mendorong terjadinya perubahan sosial budaya. Penemuan baru menjadi faktor dalam perubaan sosial, apabila hasil penemuan itu disalahgunakan. Misal, pada tahun 100 Masehi, Hero dan Alexandria telah menemukan mesin tenaga uap kecil yang dijadikan barang mainan. Namun, karena belum disalahgunakan, maka belum menimbulkan perubahan sosial. Setelah dua ribu tahun kemudian, mesin tenaga uap itu didayagunakan sehingga pada saat itulah penemuan mesin tenaga uap menjadi faktor pendorong terjadinya perubahan sosial.

Invensi merupakan kombinasi baru atau cara penggunaan baru dari pengetahuan yang sudah ada. Misal, pada tahun 1895 George Seldon mengombinasikan mesin gas, tangki gas cair, gigi perseneling, kopling, tanki kemudi (stir) dan badan kereta, kemudian mengajukan karya tersebut sebagai mobil. Tidak ada satu pun dari unsure-unsur itu yang baru diciptakan. Satu-satunya yang baru adalah pengombinasian semua unsure itu sehingga membentuk mobil. Mobil inilah yang dinamakan invensi.

Ada dua macam invensi, maka berbagai persoalan dan kebutuhan manusia, baik yang baru muncul maupun yang lama, dapat dipecahkan atau dipenuhi. Apabila tidak ada penemuan baru, maka sejak dulu hidup manusia statis,tidak ada kemajuan. Manusia hanya akan bergantung kepada keadaan lingkungan alam, tidak berbeda dengan hewan. Akan tetapi, dengan ditemukannya berbagai cara, proses, alat dan produk baru, maka manusia mmampu mengendalikan alam sekitar demi kemudahan hidupnya. Oleh karena itu, penemuan dan invensi dapat mendorong terjadinya perubahan sosial.

Dasar budaya merupakan akumulasi pengetahuan dan teknik yang dapat digunakan oleh seorang inventor (penemu). Seiring denga pertumbuhan dasar budaya, semakin banyak invensi dan penemuan yang tercipta. Tanpa adanya dasar budaya yang memberikan sejumlah invensi dan penemuan terdahulu yang memadai, suatu invensi baru tidak mungkin lahir dengan sempurna. Misalnya, ditemukannya magnet listrik, pipa hampa udara, transistor dan microchip, merupakan dasar budaya bagi bermacam-macam invensi baru, antara lain radion, televise, tape recorder, computer dan lain-ain. Karena dasar budaya merupakan modal bagi terciptanya invensi, maka dasar budaya menjadi salah satu faktor perubahan sosial budaya.

Berbagai penemuan baru merupakan sumbangan langsung individu-individu yang kreatif. Perubahan masyarakat tidak akan terjadi apabila tidak ada individu-individu yang memulai. Perubahan sosial selalu berawal dari seorang penggerak, sedangkan orang lain hanya mendukung. Oleh karena itu, kedudukan individu sebagai penggerak perubahan memang sangat penting. Orang yang menjadi pionir pembaharuan pada umumnya bersifat kritis dan tajam pikirannya. Orang seperti ini memiliki visi atau pandangan yang jauh ke depan dan mampu mengemukakan dan memperjuangkan pandangannya. Dengan begitu, dia akan mampu memengaruhi orang lain untuk bersama-sama dengannya melakukan perubahan.

Penemuan dan penciptaan selalu menjadi sumber perkembangan kebudayaan. Apabila tidak ada proses penciptaan hal-hal baru, maka kebudayaan akan hilang. Dari proses penemuan dan penciptaan hal-hal baru itu, maka terjadi perkembangan nilai-nilai sosial yang baru pula. Setiap generasi baru akan selalu mengkaji dan memperbaharui berbagai unsure kebudayaan yang diwariskan kepadanya.

c. Konflik dalam masyarakat

Suatu masyarakat tidak pernah terlepas dari konflik. Berdasarkan konspe dilektika sosial dari Hegl, Karl marx menjelaskan proses perubahan sosial sebagai akibat adanya konflik antarkelas sosial. Perbedaan pandangan, aliran politik, kesenjangan ekonomi, perbedaan kepentingan, hingga perbedaan kebudayaan dapat menjadi sebab timbulnya konflik di masyarakat. Setiap konflik yang pecah akan menyebabkan perubahan-perubahan tertentu dalam tatanan masyarakat.

Konflik dapat terjadi sebagai akibat adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Berkembangnya llmu pengetahuan dan teknologi berakbat ada kelas sosial yang menguasai sarana produksi yang diciptakan sebagai akibat perkembangan teknologi. Kelas sosial inilah yang berkuasa dan cenderung memanfaatkan (mengeksploitasi) kelas sosial lain untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Kelas sosial pemilik sarana produksi itu sangat berkepentingan terhadap terciptanya status quo, yaitu kondisi masyarakat serba mapan dan tidak berubah. Sebab, perubahan berarti ancaman terhadap posisi mereka sebagai kelas yang berkuasa dan menentukan. Di sisi lain, kelas sosial yang dieksploitasi (kaum buruh) berjuang agar tekanan yang mereka derita segera berakhir. Berakhirnya penindasan itu hanya mungkin terjadi apabila ada perubahan sosial atau sebuah revolusi sosial.

d. Pendidikan
Pendidikan merupakan modal utama untuk mengubah masyarakat menjadi lebih baik. Dengan pendidikan, generasi muda dibekali kemampuan berpikir lebih maju dan kreatif, memiliki keterampilan untuk dapat mengembangkan berbagai cara berbuat, dan ditanamkan nilai dan sikap yang mengarah kepada kemajuan. Melalui pendidikan, berbagai kemajuan yang telah dikembangkan dalam masyarakat dapat diberikan kepada banyak orang. Untuk  itu, diperlukan sikap mental yang terbuka terhadap pengetahuan baru.
Sikap tertutup dan enggan untuk menerima perkembangan baru sangat menghambat proses perubahan sosial kea rah yang lebih baik. Suatu masyrakat yang telah terbiasa dengan sikap seperti itu tentu tidak akan mudah begitu saja mengubah sikapnya. Perubahan merupakan suatu proses transformasi budaya yang panjang, terencana, dan meliputi semua unsure kebudayaan. Terutama unsure-unsur yang mendasar seperti nilai-nilai sosial, gaya hidup, sistem politik, dan mentalitas masyarakat. Itu semua dapat dimulai lewat proses pendidikan.

e. Lingkungan FIsik
Perubahan lingkungan fisik dapat terjadi secara alami maupun akibat kelalaian manusia. Keduanya mendorong terjadinya perubahan sosial. Misalnya, apabila kawasan hutan lambat laut berubah menjadi padang pasir (desertifikasi), maka hal itu akan mengakibatkan perubahan iklim, erosi tanah, dan perubahan danau menjadi rawa-rawa. Perubahan fisik pada linkungan alam seperti itu menuntut penyesuaian cara hidup masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut

f. Perubahan
Perubahan penduduk terjadi akibat kelahiran, kematian, dan migrasi. Ketiga hal itu mengakibatkan jumlah dan komposisi penduduk berubah. Perubahan penduduk merupakan perubahan sosial. Di samping itu, perubahan penduduk juga mendorong terjadinya perubahan sosial berikutnya. Misalnya, suatu daerah yang semula berpenduduk jarang kemudian menjadi padat sehingga terjadilah perubahan dalam hal keramahan, terbentuknya kelompok-kelompok sosial baru, dan semakin rumitnya struktur kelembagaan. Kepadatan penduduk di kota juga menimbulkan akibat lain, misalnya tinggnya kriminalitas, kurangnya fasilitas air bersih dan srana rekreasi. Persaingan hidup yang ketat di kota juga menyebabkan nilai-nilai sosial mengalami pergeseran.

Di sisi lain, desa-desa yang mengalami kekurangan penduduk akibat urbanisasi juga menghadapi perubahan sosial yang tidak selalu menguntungkan. Apabila jumlah penduduk yang bermigrasi ke kota tidak terlalu banyak, mungkin desa tersebut tidak menghadapi persoalan tenaga kerja. Sebaliknya, apabila hampir semua tenaga produktif pindah ke kota, dapat dipastikan lahan-lahan pertanian di desa terbengkalai. Perubahan seperti ini tidak akan membuat desa semakin maju, justru semakin tertinggal karena potensinya tidak termanfaatkan.

g. Struktur sosial yang terbuka

Masyarakat berstruktur ketat yang membatasi peran, tugas, hak-hak istimewa serta kewajiban anggotanya, hanya mempunyai kemungkinan kecil untuk berubah, sedangkan masyarakat berstruktur longgar, dengan peran, batas otoritas, hak-hak istimewa dan kewajiban anggotanya tergantung kepada kreatifitas individu, lebih mudah berubah. Hal seperti ini, sebenarnya telah anda pelajari ketika membahas struktur sosial di kelas X1.

Kelonggaran atau keterbukaan struktur masyarakat dapat dilihat dari mudah dan tidaknya seseorang mengubah status sosialnya. Seseorang berhak memperoleh kedudukan lebih tinggi dengan syarat dia mampu dan memiliki kualifikasi untuk mencapai hal itu. Orang miskin tidak selamanya harus miskin, dia boleh saja menjadi kaya apabila mau berusaha dan bekerja keras. Istilah kemiskinan structural, pernah mencuat di Indonesia sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah yang kaya dan orang miskin tetap saja miskin. Kebijakan seperti itu menutup kemungkinan terjadinya mobilitas sosial vertikal.

h. Faktor sikap dan nilai-nilai

Sikap dan Nilai-nilai memengaruhi kadar dan arah perubahan. Sikap menghargai karya seseorang, dan nilai sosial yang didasari etos kerja tinggi sangat mendukung kemajuan masyarakat. Masyarakat Indonesia dikenal kurang menghargai karya orang lain, terbukti dengan meluasnya pembajakan hasil karya orang lain baik dalam bentuk kaset, VCD, buku, hingga program computer.

Di samping hal di atas, mentalitas (cara berpikir dan berprilaku) fatalistic juga menghambat kemajuan. Masyarakat yang fatalistic lebih suka duduk berpangku tangan dan menyerahkan nasib kepada takdir . Mereka tidak suka bekerja keras, enggan mencoba hal-hal baru, dan takut menghadapi risiko. Oleh karena itu mentalitas seperti itu sebaiknya ditinggalkan dan diganti dengan yang lebih mendukung perubahan sosial.
Masyarakat yang menjunjung nilai keagungan masa lampau, memuja nenek moyang, terlalu mematuhi orang yang lebih tua, dan terikat oleh tradisi dan upacara keagamaan, akan berubah secara lambat dan kalaupun berubah juga karena terpaksa. Di dalam masyrakat, selalu terdapat orang konservatif yang sulit menerima perubahan dan orang-orang liberal yang selalu menginginkan perubahan. Orang liberal terdiri atas mereka yang berpendidikan, sedangkan mereka yang konservatif pada umumnya tidak berpendidikan.

i. Kebutuhan yang dianggap perlu

Kebutuhan bersifat subjektif, sehingga yang menentukan apakah sesuatu hal itu dibutuhkan oleh seseorang atau masyarakat bergantung kepada anggapan orang atau masyarakat tersebut. Misal penemuan ban angin yang telah dipatenkan oleh Thomson pada tahun 1845 tidak langsung menjadi kebutuhan manusia. Baru setelah adanya penemuan sepeda yang memerlukannya pada tahun 1888, ban angin menjadi kebutuhan. Apabila kebutuhan itu telah dianggap perlu, maka akan diterima dalam masyarakat. Dengan penerimaan unsure baru kebudayaannya adalah suatu kesatuan, maka perubahan pada slah satu aspek kebudayaan akan menuntut penyesuaian pada aspek lainnya. Dengan demikian, perubahan akan selalu terjadi, karena setiap perubahan kondisi akan merangsang terjadinya perubahan baru.

Di samping kesembilan faktor tersebut di atas, Perubahan sosial juga disebabkan oleh beberapa faktor lain, antara lain
a. Sikap toleransi terhadap perbuatan yang menyimpang
Sepintas lalu, perbuatan menyimpang memang berkonotasi buruk. Akan tetapi, penyimpangan yang bersifat eksperimental dan kreatif dalm upaya mencari cara-cara baru yang lebih bak, dapat mendorong perubahan.
b. Heterogenitas warga masyarakat
Perbedaan sebaigan orang yang hidup di dalam masyarakat, dapat menjadi sumber inspirasi bag sebagian yang lain, sehingga akan muncul sesuatu yang baru.
c. Ketidak puasan masyarakat terhadap aspek kehidupan
Setiap ketidakpuasan akan mendorong terjadinya aksi yang mengarah kepada perubahan sosial. Apabila sebagian besar anggota masyarakat merasa tidak puas terhadap kondisi kehidupan mereka, maka sebuah revolusi sosial dapat saja terjadi.
d. Kelompok usia yang mendominasi
Kelompok orang muda, pada umumnya mudah menyerap sesuatu yang baru, sedangkan orangtua cenderung kolot karena nilai-nilai budaya yang mendarahdaging dalam dirinya. Dalam keadaan demikian, pengaruh budaya asing tidak mudah diterima oleh golongan orang tua. Orang-orang muda belum memiliki pegangan nilai-nilai sosial yang kuat karena mereka sedang dalam proses mencaari identitas kepribadian. Proses sosialisasi nilai-nilai kebudayaan sendiri belum intensif, sehingga pada saat datang pengaruh unsure dari luar yang dianggap lebih menarik akan dengan mudah diserap. Oleh karena itu, suatu masyarakat yang didominasi orang muda akan cenderung lebih cepat berubah daripada masyarakat yang didominasi orang-orang tua.

2. Faktor penghambat perubahan
Faktor-faktor penghambat perubahan itu antara lain keterisolasian masyarakat, ketertinggalan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, sikap mengagungkan tradisi, ketakutan kepada perubahan, prasangka buruk terhadap pengaruh luar, dan nilai-nilai sosial. 

a. Keterisolasian Masyarakat

Pada saat ini, hampir tidak ada masyarakat yang benar-benar terisolasi. Namun, dalam ukuran tertentu suatu masyarakat dapat dianggap terisolasi. Keterisolasian dapat disebabkanoleh letaknya yang terpencil, sulitnya hubungan transportai menuju daerah itu, karena daerah itu belum tersentuh bangunan. Keterisolasian dalam aspek komunikasi dapat disebabkan oleh belum terjangkaunya siaran radio atau televise, apalagi media cetak. Beberapa masyarakat Indonesia masih ada yang mengalami keterisolasian seperti itu, terutama di daerah Indonesia bagian timur. Beberapa daerah di bagian barat juga demikian. Kadang-kadang mereka sengaja menutup diri dari pergaulan dengan masyarakat luar dengan alasan menjaga tradisi.
Sebuah desa kecil yang terpencil jauh di atas gunung atau di tengah hutan akan mengalami kelambanan perubahan. Penduduk sulit bepergian, karena sulitnya jalan yang harus ditempuh. Belum adanya kendaraan transportasi membuat orang luar tidak tertarik untuk datang. Tidak adanya media massa, membuat perubahan seolah tidak terjadi di desa itu. Oleh karena keadaan terisolasi selalu menjadi penghambat perubahana, maka pemerintah sering menjadikan program pembangunan infrastruktur yang berupa jalan penghubung antardaerah, pelabuhan, jembatan dan sarana telekomunikasi. Apabila semua sarana tersebut telah tersedia, maka kontak dengan masyarakat luar diharapkan merangsang potensi sosial ekonomi daerah itu. Sering pula pemerintah merangsang penanaman modal di daerah terisolir dengan tujuan untuk menarik kamu pendatang, selain untuk menumbuhkan kegiatan ekonomi setempat.

b. Ketertinggalan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi

Faktor kedua ini, berhubungan dengan kondisi terisolasi dan kesadaran dalam pendidikan yang masih rendah. Orang-orang yang berpendidikan pada mulanya lebih terbuka dalam menerima perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Semakin banyak warga masyarakat yang berpendidikan, maka semakin maju pula masyarakat tersebut. Cara berpikir kreatif memungkinkan mereka menemukan cara-cara baru, sehingga tidak sekedar mewarisi tradisi dari nenek moyang. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dicapai masyarakat pun akan mudah diserap. Semakin tinggi tingkat kemajuan ilmu pengetahuan yang dikuasai, maka semakin pesat pula perubahan yang terjadi.

c. Sikap mengagungkan tradisi

Di antara warga masyarakat selalu ada orang atau kelompok orang yang mengagung-agungkan tradisi yang mereka warisi dari nenek moyang. Segala sesuatu yang dipandang tidak sesuai dengan nilai-nilai tradisi akan mereka tolak. Padahal, banyak sekali hal-hal baru yang kelihatannya bertentangan dengan tradisi kita sendiri sebenarnya membawa potensi kemajuan, misalnya pengambilan keputusan dengan voting (pemungutan  suara). Pada awalnya, voting pernah ditabukan dalam demokrasi di Indonesia. Alasannya, kita memiliki tradisi yang lebih baik dan lebih cocok, yaitu musyawarah untuk mufakat.Sekarang, mekanisme itu telah diterima namun masih banyak lagi tradisi yang menghalangi perubahan tersebut. Khususnya warga masyarakat yang kurang berpendidikan serta memegang teguh tradisi.

d. Ketakutan pada perubahan

Orang-orang yang merasakan hidup nyaman pada umumnya memiliki memiliki ketakutan tersembunyi terhadap ide-ide perubahan. Ketika reformasi mulai bergulir di Indonesia, banyak orang yang hidupnya mapan berusaha melawan gelombang reformasi itu, Orang-orang seperti itu, menganggap perubahan sebagai ancaman terhadap kemapanan hidupnya. Bagi mereka perubahan memiliki kemungkinan buru, yaitu hilangnya kenyamanan hidup yang selama ini telah dinikmatinya. Kekhawatiran seperti itu dapat dialami perseorangan maupun kelompok.

e. Prasangka buruk terhadap pengaruh luar

Prasangka buruk tidak pernah dapat dilepaskan dalam pergaulan antar masyarakat. Bangsa barat yang pada umumnya nonomuslim memiliki prasangka buruk terhadap orang arab yang pada umumnya muslim. Ketika masih ada Uni Soviet sebgai pusat ideology komunis di dunia, terjadi pula prasangka buruk dengan dunia barat yang kapitalis. Kendala ini lebih bersifat ideologis. Di Indonesia sendiri prasangka buruk antarkelompok sosial (Suku, etnis, agama) masih sering teradi. Apalagi hubungan di antara kedua kelompok masyarakat pernah diwarnai hal-hal mengecewakan. Akibatnya, setiap pengaruh dari masyarakat yang pernah merugikannya selalu dicurigai. Sikap seperti ini tidak menguntungkan bagi perubahan sosial, namun sulit dihindari.

f. Nilai-nilai sosial

Di dalam masyarakat selalu terdapat nilai-nilai sosial yang menjadi dasar hubungan sosial warganya. Ada masyarakat yang memiliki nilai sosial mendukung  perubahan, namun ada pula yang justru menghambat. Masyarakat yang memandang kehidupan sebagai Sesuatu yang tidak berharga,pada mulanya tidak berusaha mengisi hidupnya dengan berbagai karya. Mereka tidak  memiliki hasrat untuk memperoleh sesuatu yang lebih dalam hidupnya. Orang yang dianggap baik menurut nilai sosial adalah mereka yang tidak terlalu mengejar keberhasilan, tidak berambisi, tetapi merasa cukup dengan apa yang telah diperolehnya. Nilai-nilai sosial yang melahirkan sikap seperti itu sesungguhnya menghambat perubahan.

3. Penolakan dan penerimaan perubahan sosial

Masyarakat memang selalu berubah dari waktu ke waktu, namun perubahan itu ternyata tidak semuanya berjalan dengan lancar. Banyak faktor penghambat di samping pendorongnya. Bahkan, perubahan sosial dapat juga ditolak oleh anggota masyarakat. Menurut Spincer (1952), perubahan sosial ditolak apabila dipaksakan pihak lain, tidak dipahami, serta dinilai sebagai ancaman terhadap nilai-nilai penduduk.

Di dalam masyarkat, terdapat sikap senang atau tidak senang terhadap sesuatu. Sikap seperti ini memengaruhi diterima atau ditolaknya suatu perubahan. Misalnya, sebuah desa yang diberi penyuluhan mengenai keuntungan menanm jagung hibrida, mungkin setelah mencobanya akan menolak untuk menanam lagi, karena tepung yang diahasilkan kurang enak. Pada keadaan seperti itu, maka penerimaan tidak mungkin dipaksakan. Suatu invensi dapat diterima masyarakat apabila terbukti kegunaanya. Contoh, masyarakat kita pada waktu pertama kali diberik saran untuk menggunakan pupuk kimia. Pada awalnya, mereka menolak karena menganggap sebagai pemborosan uang. Akan tetapi, setelah terbukti bahwa penggunaan pupuk kimia dapat meningkatkan hasil pertanian, mereka baru mau menggunakannya dan bahkan menjadikannya suatu kebutuhan pertanian.

Suatu perubahan dapat ditolak karena tidak sesuai dengan budaya yang berlaku. Ketidaksesuaian itu disebabkan oleh beberapa hal, yaitu
a. perubahan itu bertentangan dengan pola-pola yang berlaku di masyarakat
b. Perubahan itu memerlukan pola baru yang belum ada dalam masyarakat serta
c. Beberapa inovasi baru merupakan unsure pengganti, bukan unsure tambahan sehingga kurang siap untuk diterima.

Alasan lain mengapa perubahan mengalami penolakan adalah adanya risiko pada perubahan itu. Risiko itu dapat berupa kesulitan teknis pelaksanaanya adanya kepentingan pribadi yang dirugikan apabila terjadi perubahan. Agen perubahan sosial juga berperan terhadap berhasil tidaknya suatu perubahan. Misalnya, orang yang berpengaruh dan bercitra positif biasanya sukses dalam menyarankan perubahan. Namun, kebanyakan agen perubahan menemukan banyak tantangan pribadi, mulai dari sekedar celaan sampai ancaman yang membahayakan. Hal ini karena, mereka dianggap sebagai orang aneh dan menyimpang dari tatanan yang mapan.


Penelusuran yang terkait dengan perubahan sosial

contoh perubahan sosial
makalah perubahan sosial
faktor perubahan sosial
dampak perubahan sosial
perubahan sosial dalam masyarakat
teori perubahan sosial
bentuk perubahan sosial
perubahan sosial menurut para ahli


Tag :  PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL,PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL, PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL, PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL, PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL, PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL, PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL,PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL,PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL, PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL, PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL, PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL, PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL, PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL, PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL, PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL, PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL

0 Response to "PENJELASAN SECARA LENGKAP TENTANG PERUBAHAN SOSIAL"

Posting Komentar