UTS ACEH PART III

Nama : Anggraeni Masrina
NIM : 4423107046
Usaha Jasa Pariwisata 2010
"Tradisi Etnik Nusantara" 


v Folklore Sebagian Lisan Kota Aceh
Merupakan folklor yang bentuknya merupakan campuran unsur lisan dan bukan lisan. Folklor ini dikenal juga sebagai fakta sosial. Yang termasuk dalam folklor sebagian lisan, adalah:
a)    Kepercayaan rakyat (takhyul), kepercayaan ini sering dianggap tidak berdasarkan logika karena tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, menyangkut kepercayaan dan praktek (kebiasaan). Diwariskan melalui media tutur kata.
b)    Permainan rakyat, disebarkan melalui tradisi lisan dan banyak disebarkan tanpa bantuan orang dewasa. Contoh: congkak, teplak, galasin, bekel, main tali,dsb.
c)    Teater rakyat
d)    Tari Rakyat
e)    Pesta Rakyat
f)     Upacara Adat yang berkembang di masyarakat didasarkan oleh adanya keyakinan agama ataupun kepercayaan masyarakat setempat. Upacara adat biasanya dilakukan sebagai ungkapan rasa terima kasih pada kekuatan-kekuatan yang dianggap memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada mereka.

Permainan rakyat

     Permainan tradisional merupakan sejumlah lakon sehari-hari dalam masyarakat yang kemudian disejajarkan menjadi sebuah keriangan. Ia lalu dijadikan sebagai sebuah permainan yang hidup dan berkembangan dalam masyarakat secara regenerasi. Seluruh daerah di permukaan bumi ini memiliki permainan tradisional. Namun, permainan tradisional sudah hampir terpinggirkan dan tergantikan dengan permainan modern. Hal ini terutama terjadi di kota-kota besar.
      Di Aceh sendiri, tercatat sejumlah permainan dalam masyarakatnya. Permainan yang sudah hidup dan berkembang sejak zaman dahulu (tak ditentukan) itu menjadi patut diketahui oleh anak-anak Aceh sekarang, minimal sebagai ingatan terhadap suatu yang pernah ada di Bumi Fansuri ini. Pentingnya permainan tradisional bagi anak-anak adalah terhadap perkembangan jiwa, fisik, dan mental anak. Karena itu, berikut kami coba hadirkan sejumlah permainan tradisional masyarakat Aceh yang oleh masyarakat di sini terkadang menjadikannya sebagai ajang kompetisi.

Geulayang Tunang

    Geulayang Tunang terdiri atas dua kata, yaitu geulayang yang berarti layang-layang dan tunang berarti pertandingan. Dari namanya jelas mempertegas bahwa geulayang tunang merupakan pertandingan layang-layang atau adu layang yang diselenggarakan pada waktu tertentu. Permainan ini sangat digemari masyarakat di berbagai daerah di Aceh. Mengenai nama permainan jenis ini, ada pula yang menyebutnya adu geulayang. Kedua istilah yang disebutkan terakhir memiliki maksud dan arti yang sama.
Pada zaman dahulu, permainan ini diselenggarakan sebagai pengisi waktu setelah masyarakat suatu tempat panen padi. Sebagai pengisi waktu, permainan ini sangat bersifat rekreatif. Oleh karena itu, permainan ini sering kali dilombakan dalam acara peringatan hari kemerdekaan RI atau even-even kebudayaan lainnya di Aceh semisal Pekan Kebudayaan Aceh.
Geudeue-Geudeue

     Geudeue-geudeue atau ada yang menyebutnya due-due adalah permainan ketangkasan yang terdapat di daerah Pidie. Di samping ketangkasan, kegesitan, keberanian, dan ketabahan, pemain geudeue-geudeue harus bertubuh tegap dan kuat serta memiliki otot yang meyakinkan. Permainan ini kadang-kadang berbahaya, karena merupakan permainan adu kekuatan.


Permainan ini dilakukan oleh seorang yang berbadan tegap. Mulanya dia tampil di arena menantang dua orang lain yang juga bertubuh tegap.  Pihak pertama mengajak pihak kedua yang terdiri atas dua orang supaya menyerbu kepada yang menantang. Ketika terjadi penyerbuan, pihak pertama memukul dan menghempaskan penyerangnya (pok), sedangkan pihak yang pihak kedua menghempaskan pihak yang pertama.
Dalam tiap permainan, bertindak empat orang juru pemisah yang disebut ureueng seumubla (juri), yang berdiri selang-seling mengawasi setiap pemain. Permainan ini mirip dengan olahraga sumo Jepang, bedanya hanya pada jumlah pemain.

Peupok Leumo

Peupok Leumo adalah sejenis permainan yang khas terdapat di Aceh Besar. Permainan ini merupakan suatu permainan mengadu sapi. Permainan ini sebelumnya berkembang di kalangan peternak sapi. Zaman dahulu, lazimnya peupok leumo diselenggarakan oleh sekelompok peternak yang berada pada satu lokasi seperti yang berada pada satu kampung atau lebih luas lagi satu mukim, yang diselenggarakan seminggu sekali. Hari penyelenggaraan permainan ini biasanya setiap Minggu atau Jumat, tetapi tidak tertutup kemunginan di hari lainnya. Lazimnya dilaksanakn pada sore hari, sekitar pukul 16.00-18.00 WIB atau selepas asar.

Selaian peupok leumo yang mirip dengan karapan sapi di Betawi, masih ada lagi acara peupok leumo tunang, yaitu permainan peupok leumo untuk mencari sapi yang akan keluar sebagai pemenang. Acara peupok leumo tunang ini biasanya diselenggarakan dengan menggunaka panitia dan dewan juri. Persoalan waktu, tergantung kepada cuaca dan musim-musim tertentu, seperti sehabis panen atau waktu lain seperti pada hari-hari besar dan sebagainya.

Pacu Kude

     Pacu Kude dapat diartikan duduk di atas kuda yang lari atau dapat diartikan sebagai pacuan kuda. Permainan ini terdapat di Kabupaten Aceh Tengah. Hal ini karena daerah Takengon terdapat padang rumput yang sangat luas serta kuda memang alat angkutan yang sangat praktis di daerah pegunungan, di samping untuk membajak sawah.


Sehabis panen, biasanya kuda-kuda ini tidak mempunyai kegiatan apa-apa yang dianggap penting. Waktu-waktu seperti itu sering kuda-kuda tersebut berlari-lari berkelompok. Kebiasaan ini dikoordinir akhirnya terbentuk permainan pacu kude. Pada awalnya permainan ini adalah permainan informal, tidak ada aturan yang baku untuk dilaksanakan. Namun, lama kelamaan, permainan ini ditingkatkan menjadi permainan resmi dan terdapat aturan-aturan yang harus dipatuhi.

Lenggang Rotan

Lenggang rotan merupakan jenis permainan yang terbuat dari rotan kecil yang dibuat melingkat seperti gelang besar. Rotan yang digunakan biasanya seukuran jempol tangan atau bisa lebih kecil. Rotan yang sudah dilingkarkan seperti gelang besar akan dimainkan di pinggang sambil menggoyang pinggang. Rotan tersebut akan berputar. Orang yang rotannya jatuh terlebih dahulu dianggap kalah. Permaianan ini umumnya juga terdapat di dataran tinggi Gayo, karena di sana memang terdapat banyak rotan.



Ø  Upacara Adat
Upacara Perkawinan Adat Aceh

Tahapan Melamar (Ba Ranub)
       Untuk mencarikan jodoh bagi anak lelaki yang sudah dianggap dewasa maka pihak keluarga akan mengirim seorang yang bijak dalam berbicara (disebut theulangke) untuk mengurusi perjodohan ini. Jika theulangke telah mendapatkan gadis yang dimaksud maka terlabih dahulu dia akan meninjau status sang gadis. Jika belum ada yang punya, maka dia akan menyampaikan maksud melamar gadis itu.
Pada hari yang telah di sepakati datanglah rombongan orang2 yang dituakan dari pihak pria ke rumah orang tua gadis dengan membawa sirih sebagai penguat ikatan berikut isinya seperti gambe, pineung reuk, gapu, cengkih, pisang raja, kain atau baju serta penganan khas Aceh. Setelah acara lamaran iini selesai, pihak pria akan mohon pamit untuk pulang dan keluarga pihak wanita meminta waktu untuk bermusyawarah dengan anak gadisnya mengenai diterima-tidaknya lamaran tersebut.

Tahapan Pertunangan (Jakba Tanda)
Bila lamaran diterima, keluarga pihak pria akan datang kembali untuk melakukan peukeong haba yaitu membicarakan kapan hari perkawinan akan dilangsungkan, termasuk menetapkan berapa besar uang mahar (disebut jeunamee) yang diminta dan beberapa banyak tamu yang akan diundang. Biasanya pada acara ini sekaligus diadakan upacara pertunangan (disebut jakba tanda). Acara ini pihak pria akan mengantarkan berbagai makanan khas daerah Aceh, buleukat kuneeng dengan tumphou, aneka buah-buahan, seperangkat pakaian wanita dan perhiasan yang disesuaikan dengan kemampuan keluarga pria. Namun bila ikatan ini putus ditengah jalan yang disebabkan oleh pihak pria yang memutuskan maka tanda emas tersebut akan dianggap hilang. Tetapi kalau penyebabnya adalah pihak wanita maka tanda emas tersebut harus dikembalikan sebesar dua kali lipat.
Persiapan Menjelang Perkawinan
Seminggu menjelang akad nikah, masyarakat aceh secara bergotong royong akan mempersiapkan acara pesta perkawinan. Mereka memulainya dengan membuat tenda serta membawa berbagai perlengkapan atau peralatan yang nantinya dipakai pada saat upacara perkawinan. Adapun calon pengantin wanita sebelumnya akan menjalani ritual perawatan tubuh dan wajah serta melakukan tradisi pingitan. Selam masa persiapan ini pula, sang gadis akan dibimbing mengenai cara hidup berumah tangga serta diingatkan agar tekun mengaji.
Selain itu akan dialksanakan tradisi potong gigi (disebut gohgigu) yang bertujuan untuk meratakan gigi dengancara dikikir. Agar gigi sang calon pengantin terlihat kuat akan digunakan tempurung batok kelapa yang dibakar lalu cairan hitam yang keluar dari batok tersebut ditempelkan pada bagian gigi. Setelah itu calon pengantin melanjutkan dengan perawatan luluran dan mandi uap.
Selain tradisi merawat tubuh, calon pengantin wanita akan melakukan upacara kruet andam yaitu mengerit anak rambut atau bulu-bulu halus yang tumbuh agar tampak lebih bersih lalu dilanjutkan dengan pemakaian daun pacar (disebut bohgaca) yang akan menghiasi kedua tangan calon pengantin. Daun pacar ini akan dipakaikan beberapa kali sampai menghasilkan warna merah yang terlihat alami.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan mengadakan pengajian dan khataman AlQuran oleh calon pengantin wanita yang selanjutnya disebut calon dara baro (CBD).Sesudahnya, dengan pakaian khusus, CBD mempersiapkan dirinya untuk melakukan acara siraman (disebut seumano pucok) dan didudukan pad asebuah tikaduk meukasap.
Dalam acara ini akan terlihat beberapa orang ibu akan mengelilingi CBD sambil menari-nari dan membawa syair yang bertujuan untuk memberikan nasihat kepada CBD. Pada saat upacara siraman berlangsung, CBD akan langsung disambut lalu dipangku oleh nye’wanya atau saudara perempuan dari pihak orang tuanya. Kemudian satu persatu anggota keluarga yang dituakan akan memberikan air siraman yang telah diberikan beberapa jenis bunga-bungaan tertentu dan ditempatkan pada meundam atau wadah yang telah dilapisi dengan kain warna berbeda-beda yang disesuaikan dengan silsilah keluarga.
Upacara Akad Nikah dan Antar Linto
Pada hari H yang telah ditentukan, akan dilakukan secara antar linto (mengantar pengantin pria). Namun sebelum berangkat kerumah keluarga CBD, calon pengantin pria yang disebut calon linto baro(CLB) menyempatkan diri untuk terlebih dahulu meminta ijin dan memohon doa restu pada orang tuanya. Setelah itu CLB disertai rombongan pergi untuk melaksanakan akad nikah sambil membawa mas kawin yang diminta dan seperangkat alat solat serta bingkisan yang diperuntukan bagi CDB.
Sementara itu sambil menunggu rombongan CLB tiba hingga acara ijab Kabul selesai dilakukan, CDB hanya diperbolehkan menunggu di kamarnya. Selain itu juga hanya orangtua serta kerabat dekat saja yang akan menerima rombongan CLB. Saat akad nikah berlangsung, ibu dari pengantin pria tidak diperkenankan hadir tetapi dengan berubahnya waktu kebiasaan ini dihilangkan sehingga ibu pengantin pria bisa hadir saat ijab kabul. Keberadaan sang ibu juga diharapkan saat menghadiri acara jamuan besan yang akan diadakan oleh pihak keluarga wanita.
Setelah ijab kabul selesai dilaksanakan, keluarga CLB akan menyerahkan jeunamee yaitu mas kawin berupa sekapur sirih, seperangkat kain adat dan paun yakni uang emas kuno seberat 100 gram. Setelah itu dilakukan acara menjamu besan dan seleunbu linto/dara baro yakin acara suap-suapan di antara kedua pengantin. Makna dari acara ini adalah agar keduanya dapat seiring sejalan ketika menjalani biduk rumah tangga.


Upacara Peusijeuk
Yaitu dengan melakukan upacara tepung tawar, memberi dan menerima restu dengan cara memerciki pengantin dengan air yang keluar dari daun seunikeuk, akar naleung sambo, maneekmano, onseukee pulut, ongaca dan lain sebagainya minimal harus ada tiga yang pakai. Acara ini dilakukan oleh beberapa orang yang dituakan(sesepuh) sekurangnya lima orang.
Tetapi saat ini bagi masyarakat Aceh kebanyakan ada anggapan bahwa acara ini tidak perlu dilakukan lagi karena dikhawatirkan dicap meniru kebudayaan Hindu. Tetapi dikalangan ureungchik (orang yang sudah tua dan sepuh) budaya seperti ini merupakan tata cara adat yang mutlak dilaksanakan dalam upacara perkawinan. Namun kesemuanya tentu akan berpulang lagi kepada pihak keluarga selaku pihak penyelenggara, apakah tradisi seperti ini masih perlu dilestarikan atau tidak kepada generasi seterusnya.

0 Response to "UTS ACEH PART III"

Posting Komentar