Folklore lisan - mitos Aluk to dolo Suku Toraja


Seorang ahli Folklore asal Amerika Serikat Jan Harold Brunvand menetapkan sebuah definisi yang menjadi batasan dari koridor pengertian Folklore Lisan. Secara definisi Folklore lisan merupakan folklore yang bentuknya murni lisan artinya cerita yang diungkanpkan dan cara penyampaiannya menggunakan media lisan.

Pembentukan Folklore lisan dewasa ini terbagi dalam beberapa jenis dan masing-masing mewakili rupa serta ragam yang berbeda. Yang pertama (1) adalah Bahasa Rakyat, merupakan bahasa yang menjadi media komunikasi antara rakyat setempat dan bahasa utama yang sering digunakan disamping bahasa nasional. Keberadaan bahasa rakyat di dalam sosial kemasyarakatan merupakan media pergaulan dalam kaitannya sebagai sarana bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya termasuk kedalam kosa kata bahasa, dan julukan. Yang kedua (2) adalah ungkapan tradisional. Memiliki makna kalimat pendek yang memang sengaja dipersempit penggunaan perkataannya dan merupakan hasil dari sebuah pengalaman yang panjang atau nilai-nilai luhur warisan nenek moyang. Biasanya bentuknya seperti semacam pribahasa yang mengandung kebenaran dan kebijaksanaan dalam kehidupan atau dalam bentuk ungkapan pepatah. Selanjutnya bentuk yang ketiga (3) adalah pertanyaan tradisonal atau teka-teki. Menurut alan dundes, teka-teki adalah ungkapan lisan tradisional yang mengandung satu atau lebih unsur pelukisan dan untuk menemukan jawabannya biasanya harus ditebak-tebak. Berlanjut pada bentuk keempat (4) adalah Puisi rakyat. Bentuknya merupakan sebuah hasil kesusastraan rakyat yang sudah memiliki bentuk tertentu. Fungsinya sebagai alat kendali sosial, untuk hiburan, untuk memulai suatu permainan, mengganggu orang lain, seperti pantun, syair, dan sajak. Dalam bentuk kelima (5) diklasifikasikan sebagai cerita prosa rakyat. Merupakan suatu cerita yang disampaikan secara turun temurun (dari mulut ke mulut) di dalam komunitas masyarakat tersebut seperti contohnya mitos, legenda, dan dongeng. Yang terakhir bentuk keenam (6) adalah nyanyian rakyat yang mana merupakan sebuah tradisi lisan dari suatu masyarakat yang diungkapkan melalui nyanyian atau tembang tradisional yang mencirikan ke-”khas”an daerah tersebut. Fungsinya adalah sebagai sarana rekreatif masyarakat lokal untuk mengusir kebosanan rutinitas sehari-hari maupun sebagai sarana melepas beban dari kesukaran hidup sehingga menjadi semacam penawar hati.

Suku Toraja sebagai sebuah Suku yang memiliki ragam khasanah budaya yang agung memiliki banyak cerita yang menjadi salah satu daya tarik wisatawan untuk hanya sekedar memastikan apakah benar hal itu memang terjadi adanya. Keinginan untuk membuktikan secara langsung cerita ini sedikit banyak menjadi salah satu motivasi mengapa banyak wisatawan yang tertarik untuk mengunjungi lokasi Tana Toraja yang terletak di dataran tinggi Sulawesi Selatan.

Diantara cerita itu tulisan ini akan menceritakan kehadiran sebuah mitos di Tana Toraja yaitu mengenai kepercayaan animisme mereka yang bernama Aluk to Dolo.Mitos sendiri memiliki makna yaitu cerita prosa rakyat yang memiliki tokokh para dewa atau makhluk setengah dewa yang terjadi pada dunia lain atau kayangan dan penggambaran mengenai dunia setelah mati. Cerita ini dianggap benar-benar terjadi oleh empunya cerita ataupun orang-orang yang memang mempercayainya. Pada umumnya mitos menceritakan bagaimana terjadinya alam semesta, dunia, bentuk khas binatang, bentuk topografi, dan penggambaran alam setelah kematian.

Kembali pada mitos kepercayaan animisme Suku Toraja yaitu Aluk To Dolo. Dalam pengertian yang beredar pada masyarakat Toraja sejak lama, Aluk memiliki makna yaitu budaya atau aturan hidup yang dibawa oleh kaum imigran dari dataran indochina pada kisaran 3000 tahun sampai 500 tahun sebelum masehi. Tokok penting dalam penyebaran kepercayaan aluk ini bernama Tomanurun Tamboro Langi. Beliau merupakan pembawa kepercayaan Aluk Sanda Saratu yang mengikat penganutnya dalam daerah terbatas yakni wilayah Tallu Lembangna.

Dalam perkembangannya Kepercayaan asli masyarakat toraja kini dikenal dengan sebutan Aluk To Dolo. Kepercayaan asli Suku Toraja ini memiliki makna bahwasannya kesadaran manusia hidup di muka bumi ini hanya untuk sementara saja, prinsip kuat yang tertanam ini mengibaratkan bahwasannya selama tidak ada orang yang bisa menahan matahari terbenam di ufuk barat, maka kematian pun niscaya tidak akan bisa ditunda kedatangannya oleh makhluk hidup.

Mitos yang hidup di kalangan Suku Toraja adalah bila halnya seseorang telah meninggal dunia maka pada akhirnya ia akan menuju ke suatu tempat yang biasa disebut oleh Suku Toraja dengan nama Puyo atau dunia arwah. Puyo dianggap sebagai sebuah tempat dimana seluruh roh berada. Letaknya secara spesifik berada pada bagian selatan tempat tinggal orang tesebut. Namun dalam kepercayaan masyarakat yang menganut ajaran Aluk To Dolo tidak semua roh yang telah berpulang akan dengan sendirinya langsung menuju dan berkumpul di puyo. Dalam prosesnya menuju kesana, perlu didahului dengan rangkaian upacara pengubburan sesuai dengan status sosial orang yang bersangkutan semasa hidupnya. Bila halnya sang mendiang tidak diupacarakan sesuai dengan bagaimana seharusnya maka masyarakat Toraja akan meyakini bahwa yang bersangkutan tidak akan sampai di puyo dan jiwanya akan tersesat.

Agar jiwa orang yang telah meninggal itu sampai pada tujuan yang dikehendaki keluarganya dan tidak tersesat maka upacara yang dilakukan dan diselenggarakan harus sesuai dengan aluk dan mengingat pamali (norma-norma tidak tertulis) yang berlaku pada masyarakat Suku Toraja. Prosesi pada fase ini biasa disebut sebagai sangka atau darma, yang mana memiliki makna mengikuti aturan yang sebenarnya dengan baik dan benar. Jika ada suatu hal yang salah dalam pelaksanaannya atau masyarakat Suku Toraja biasa menyebutnya dengan aluk (tomma liong-liong), maka jiwa orang yang sudah berpulang itu akan tersendat dan justru menuju ke sirugaatau surga, menurut seorang pemuka adat di tana Toraja bernama Tato Denna’ yang dalam stratifikasi penganut kepercayaan Aluk To Dolo mendapat gelar sebutan Ne’Sando.

Sepanjang orang yang telah meninggal dunia itu belum diupacarakan maka selama fase periode itu pula lah arwahnya akan berada dalam wujud keadaan setengah dewa. Roh yang merupakan penjelmaan dari jiwa manusia yang telah meninggal dunia ini biasa mereka sebut sebagai tomebali puang. Menurut kepercayaan masyarakat Suku Toraja selama arwah tesebut belum dilakukan prosesi upacara pemakaman yang memang sudah turun-temurun dilakukan maka arwah ini akan dianggap tetap ada dalam lingkungan rumah tongkonan (rumah tradisional toraja) dan dianggap tetap memperhatikan aktifitas yang terjadi di dalam rumah itu dan dipercaya arwah ini akan memperhatikan bagaimana kehidupan para keturunannya.

Karena kepercayaan inilah maka upacara kematian menjadi sebuah prosesi penting yang sakral dan wajib hukumnya untuk dilakukan oleh siapapun yang merasa bahwa dirinya merupakan berasal dari Suku Toraja. Upacara kematian menjadi penting dan semua alukyang berkaitan dengan kematian sebisa mungkin harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan secara turun-temurun dari nenek moyang Suku Toraja. Sebelum menetapkan kapan dan dimana jenazah dimakamkan, pihak keluarga harus berkumpul semua, hewan korban yang menjadi persembahan pun harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Bedasarkan tingkatannya seorang Suku Toraja yang dikategorikan sebagai bangsawan memiliki ketentuan untuk memotong atau mempersembahkan paling sedikit 24 ekor Kerbau, sedangkan pemuka agama memiliki ketentuan untuk memotong paling sedikit 12 ekor, sementara untuk strata sosial yang lebih rendah lagi yaitu masyarakat biasa maka ia akan dikenakan ketentuan untuk harus memotong sedikitnya lima ekor kerbau, untuk strata yang paling rendah yaitu budak maka ia diharuskan memotong minimal satu ekor kerbau saja.

Bagi masyarakat Suku Toraja sendiri mereka memiliki kepercayaan bahwasannya Kerbau merupakan kendaraan bagi arwah seseorang yang telah meninggal untuk menuju puyo. Pada akhirnya proses akan diakhiri dengan penguburan di batu-batu setelah sebelumnya diawetkan terlebih dahulu jenazahnya agar bisa bertahan lama. Istilah patane atau yang umum kita ketahui sebagai kuburan batu menjadi tempat peristirahatan terakhir jenazah yang penggambarannya adalah kuburan itu berada pada tebing-tebing.

Jika halnya ada bagian-bagian tertentu yang dilanggar oleh keluarga duka misalnya seperti yang meninggal berasal dari kaum bangsawan namun ketika proses diupacarakannya tidak sesuai dengan tingkatan jumlah kerbau yang harus dipersembahkan maka arwah yang meninggal tersebut dipercaya tidak akan menuju puyo rohnya akan tersesat. Sementara bagi jenazah yang diupacarakan sesuai dengan prosedur adat yang ada maka ia dipercaya telah sampai ke puyodengan ditemani oleh kerbau-kerbau persembahan. Dikatakan juga bahwa keberadaan serta kondisi arwah di puyo akan sangat ditentukan kualitasnya bedasarkan apa yang telah dilakukan pada prosesi upacara pemakaman tersebut. Maka jika prosesi pemakan tersebut memiliki kualitas yang baik maka apa yang diterima oleh arwah di puyo juga akan sepadan. Semakin sempurna kualitas prosesi pemakaman seseorang maka semakin baik pula keadaan orang itu di puyo.

Maka dari itu sebenarnya dapat dimaklumi mengapa masyarakat di Tana Toraja selalu menjadikan prosesi upacara pemakaman sebagai suatu hal yang sangat mengundang perhatian dan juga rasa ingin penasaran orang-orang untuk tahu lebih jauh akan berlangsungnya acara yang selalu diusahakan semegah mungkin tersebut. Pihak keluarga duka maupun kerabat akan mempersembahkan suatu prosesi yang sesempurna mungkin.

Mitos Kepercayaan aluk To Dolo pada hakikatnya berintikan pada dua hal, yaitu pandangan terhadap sesuatu yang bersifat kosmos dan kesetiaan pada luhur. Masing-masing memiliki fungsi dan pengaturannya dalam tata cara bekehidupan dalam masyarakat.

terima kasih

Madito Mahardika


sumber penulisan :

0 Response to "Folklore lisan - mitos Aluk to dolo Suku Toraja"

Posting Komentar